SEMARANG, JAKARTAMU.COM | Kwartir Daerah (Kwarda) Hizbul Wathan (HW) Kabupaten Semarang akhirnya sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musyda) untuk periode Muktamar ke-48. Acara ini berlangsung secara demokratis pada Sabtu, 15 Februari 2025, di SMK Muhammadiyah Suruh, dengan peserta yang berasal...
JAKARTAMU.COM | Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Jumat, 14 Februari 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan NTB Convention Center...
Spesifikasi Buku:
Judul: Kisah Para Tabi'inPenulis: Syaikh Abdul Mun’im Al-HasyimiPenerbit: Ummul QuraTebal: 910 HalamanUkuran: 17,5 cm x 24 cmBerat: 1,2 KgSampul: Hard CoverHarga: Rp185.000Judul Kitab Asli: Ashrut Tabi’in
Resensi BukuBuku Kisah Para Tabi'in ini merupakan salah satu referensi terbaik yang menggali...
SEMARANG, JAKARTAMU.COM | Kasus pembunuhan tragis terhadap Paulus Iwan Budi Prasetyo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, hingga kini belum menemukan titik terang. Iwan dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022, sehari sebelum dijadwalkan...
JAKARTAMU.COM | Di tengah gempuran industrialisasi dan urbanisasi, pilihan untuk kembali ke desa sering kali dianggap sebagai langkah mundur. Namun, bagi Yuyun Yunistri, seorang lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), keputusan ini adalah awal dari perjalanan besar dalam membangun kemandirian...
JAKARTAMU.COM | Kasepuhan Cirebon, sebuah kerajaan tradisional yang didirikan pada abad ke-15 oleh Pangeran Cakrabuana, putra Prabu Siliwangi dari Kerajaan Pajajaran, hingga kini tetap menjadi simbol kebudayaan dan keindahan di Cirebon. Nama "Kasepuhan" sendiri berasal dari bahasa Sunda yang...
JAKARTAMU.COM | Di tengah gelombang PHK massal dan pemotongan anggaran yang melanda berbagai sektor, tagar #KaburAjaDulu menjadi viral di kalangan pencari kerja muda. Tagar ini bukan sekadar candaan di media sosial, melainkan cermin keputusasaan generasi muda yang terjepit di...
JAKARTAMU.COM | Al-Maraghi dan Al-Shabuni mengatakan tahap-tahap pembicaraan Al-Quran tentang riba sama dengan tahapan pembicaraan tentang khamr (minuman keras), yang pada tahap pertama sekadar menggambarkan adanya unsur negatif di dalamnya (Al-Rum: 39), kemudian disusul dengan isyarat tentang keharamannya (Al-Nisa':...
JAKARTAMU.COM | Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan.
Ibnu...