Komisi VIII DPR Pastikan Umrah Mandiri Tetap Diperbolehkan

Must Read

JAKARTAMU.COM | Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan pelaksanaan umrah secara mandiri tidak dilarang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi pelarangan umrah tanpa jasa biro perjalanan.

“Tidak, umrah mandiri tidak akan dilarang,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Umrah mandiri, yang dilakukan tanpa pendampingan biro travel, kian diminati masyarakat menyusul kemudahan akses visa dan layanan dari Pemerintah Arab Saudi. Selain lebih fleksibel dan ekonomis, model perjalanan ini memberi keleluasaan bagi jemaah untuk mengatur agenda ibadah secara personal.

Meski demikian, sejumlah biro perjalanan menyuarakan keberatan atas tren tersebut. Mereka menilai umrah mandiri berpotensi mengurangi peran dan pendapatan pelaku usaha jasa haji dan umrah.

Milad 117 H Muhammadiyah

Dalam RUU yang sedang dibahas, perubahan besar lainnya adalah rencana pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Bahkan, menurut Marwan, terdapat kemungkinan BP Haji akan ditingkatkan statusnya menjadi kementerian tersendiri.

“Peluang BP Haji menjadi kementerian cukup besar,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan RUU Haji dan Umrah rampung pada Agustus ini. Marwan menyebut percepatan pembahasan diperlukan agar tidak menghambat persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Kita sudah dalam keadaan darurat. Pemerintah Arab Saudi mendesak kita segera menetapkan kepastian area Arafah. Sementara undang-undangnya belum ada. Kementerian Agama dan BP Haji masing-masing menyodorkan usulan, dan itu membingungkan Komisi VIII. Karena itu, kita harus selesaikan bulan ini,” tegas Marwan.

RUU Haji dan Umrah menjadi salah satu regulasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola ibadah haji dan umrah, sekaligus menjawab dinamika baru dalam pelaksanaannya di tengah perubahan global.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This