Bisnis Air Minum dan Ancaman Terhadap Sumber Daya Alam

Must Read

AIR adalah kebutuhan pokok manusia. Tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air, dan setiap fungsi vital—mulai dari menjaga keseimbangan cairan, mengatur suhu tubuh, mengangkut nutrisi, hingga membuang limbah—tidak bisa berlangsung tanpa kehadirannya. Tidak heran jika manusia tidak dapat bertahan hidup lebih dari satu minggu tanpa air bersih.

Kesadaran akan pentingnya air juga tercermin dalam langkah Muhammadiyah yang pada 2014 menyusun Fikih Air. Dokumen ini lahir dari kajian bersama para ahli fikih dan ilmuwan lingkungan. Tujuannya, memberi panduan praktis bagi umat Muslim dalam mengelola sumber daya air, serta menegaskan bahwa isu lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan beragama.

Air minum yang aman tidak sekadar jernih dan menyehatkan. Kementerian Kesehatan RI menetapkan syaratnya: tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, bebas dari bakteri, serta tidak mengandung logam berat maupun bahan kimia melebihi ambang batas. Karena itu, masyarakat yang memilih air dalam kemasan atau air isi ulang diimbau memastikan produk yang dikonsumsi sudah terdaftar di BPOM dan memenuhi standar kesehatan.

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, kebutuhan air bersih di Indonesia terus meningkat. Pertumbuhan ini memunculkan peluang bisnis besar di sektor air kemasan dan depot isi ulang. Dari kota besar hingga desa yang mapan, mudah dijumpai depot-depot air minum serta toko kelontong yang menjual berbagai merek air kemasan, bahkan beroperasi 24 jam penuh. Promosi tentang air pegunungan pun semakin gencar disebarkan ke masyarakat.

Milad 117 H Muhammadiyah
Mengonsumsi air minum dalam kemasan telah menjadi budaya masyarakat perkotaan sampai pedesaan. Foto: jakartamu.com/noor fajar asa

Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai kenyataan. Dalam acara MINDIALOGUE Sharing Session with Environment Minister bertema “Korporasi Hebat, Alam Selamat” di Soehanna Hall, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa sebagian besar produk air kemasan di Indonesia sebenarnya bersumber dari air tanah, bukan air pegunungan. Ia juga menegaskan hingga kini belum ada perusahaan air minum kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.

Hanif mengingatkan bahaya eksploitasi air tanah yang berlebihan. Laju rembesan air tanah hanya sekitar 100 sentimeter per hari, sehingga membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih. Jika tidak terkendali, ketersediaan sumber daya air dalam jangka panjang akan terancam.

Peringatan ini relevan bagi Muhammadiyah sendiri. Sebagian warga dan Amal Usaha Muhammadiyah kini terjun ke bisnis air minum, termasuk memproduksi air mineral dengan label Muhammadiyah. Di satu sisi, usaha ini memberi manfaat ekonomi dan sosial, tetapi di sisi lain berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup.

Fikih Air yang lahir lebih dari satu dekade lalu semestinya menjadi pedoman agar bisnis air tidak jatuh pada praktik eksploitasi tanpa kendali. Pertumbuhan usaha memang penting, tetapi kelestarian sumber daya air jauh lebih menentukan keberlanjutan hidup umat manusia.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This