KHOTBAH Rasulullah di Arafah dan Mina pada tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah menjadi pedoman hidup yang tak lekang oleh waktu. Dalam ulasan Prof. Osman Raliby di Majalah Suara Masjid tahun 1975, khutbah itu disebut sarat dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Salah satu pesan yang paling kuat berbunyi:
“Wahai segenap manusia! Sesungguhnya Tuhanmu adalah Esa, dan nenek moyangmu adalah satu. Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab kecuali karena takwa. Jika seorang budak hitam dari Abyssinia sekalipun menjadi pemimpinmu, dengarkanlah dia dan patuhlah padanya selama ia menegakkan Kitabullah.”
Pesan itu menegaskan kesetaraan manusia di hadapan Allah. Tak ada keistimewaan ras, warna kulit, atau asal-usul. Ukurannya hanya satu: takwa.
Namun dalam sebagian masyarakat, membungkukkan tubuh sering dianggap sebagai tanda hormat. Tradisi ini diwariskan turun-temurun dan dipandang sopan. Islam tidak menolak penghormatan, tetapi melarang bentuk penghormatan yang menjurus pada pemujaan terhadap manusia. Rasulullah SAW menegaskan batasnya dalam sebuah hadis riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah.

قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ الله، أَحَدُنَا يَلْقَى صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لا قَالَ
فَيَلْتَرمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: لَا قَالَ: فَيُصَافِحُهُ قَالَ: نَعَمْ، إِنْ شَاءَ
Ketika seorang sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang dari kami bertemu saudaranya, apakah boleh menunduk untuknya?”
Beliau menjawab, “Tidak boleh.”
Sahabat itu bertanya lagi, “Apakah boleh memeluk dan menciumnya?”
Rasulullah menjawab, “Tidak.”
Lalu ia bertanya, “Apakah boleh berjabat tangan?”
Beliau bersabda, “Ya, jika ia menghendaki.”
Hadis ini menjadi dasar bagi warga Muhammadiyah untuk menjaga kemurnian tauhid dalam bersikap. Hormat boleh, asal tidak berubah menjadi bentuk penghambaan kepada sesama manusia.
Prinsip itu pula yang membuat para pemimpin Muhammadiyah menolak kebijakan seikerei pada masa pendudukan Jepang. Saat itu, rakyat Indonesia diwajibkan membungkuk ke arah matahari terbit setiap pagi sebagai tanda hormat kepada Kaisar Jepang yang dianggap keturunan Dewa Matahari. Bagi umat Islam, tindakan itu sama saja dengan sujud kepada selain Allah.
Ki Bagus Hadikusuma, Ketua Hoofdbestuur Muhammadiyah, bersama para ulama memutuskan untuk menolak perintah tersebut. Ia menegaskan bahwa seikerei adalah pelanggaran terhadap tauhid, sebab rukuk dan sujud hanyalah untuk Allah SWT. Penolakan itu bukan semata bentuk perlawanan politik, melainkan pernyataan iman.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Haji Rasul, ayah dari Buya Hamka. Ia menolak melakukan seikerei meski sadar risikonya besar. Baginya, tunduk kepada manusia, apalagi dalam bentuk menyembah, berarti menodai kemurnian tauhid.
Dari khutbah di Padang Arafah hingga penolakan para ulama terhadap seikerei, ajaran itu tetap sama: manusia setara di hadapan Allah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menunduk pada manusia lain kecuali kepada Yang Maha Kuasa. (*)


