JAKARTAMU.COM | Kondisi umat Islam dalam lanskap media dan pemberitaan hari ini berada pada posisi yang tidak sepenuhnya menguntungkan. Arus informasi bergerak cepat, dikendalikan logika viralitas, algoritma, dan kepentingan ekonomi-politik yang kerap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam situasi seperti ini, dakwah sering hadir terlambat, reaktif, dan terjebak pada klarifikasi atas framing yang sudah terlanjur terbentuk. Umat lebih sering menjadi objek pemberitaan ketimbang subjek yang membangun narasi.
Pandangan tersebut disampaikan Miftah H. Yusufpati saat memaparkan materi berjudul Mengembalikan Marwah Dakwah Bil Kalam: Urgensi Jurnalistik bagi Dai di Era Digital dalam Sarasehan Nasional Yayasan Islam Thawalib, Senin (19/12/2025). Dalam paparannya, Miftah mengurai keterkaitan erat antara kondisi media, dakwah, dan posisi umat Islam dalam peradaban digital.

Menurut Miftah, dakwah juga mesti menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ketika medium utama komunikasi publik hari ini adalah media massa dan platform digital, dakwah yang tidak menguasai cara kerja media akan selalu tertinggal. Pesan-pesan keislaman yang disampaikan dengan baik di mimbar sering kali tenggelam di ruang digital yang dipenuhi konten sensasional, opini dangkal, dan informasi yang tidak terverifikasi.
Di titik inilah dakwah bil kolam menemukan relevansinya kembali. Dakwah melalui tulisan memiliki daya jangkau dan daya tahan yang berbeda dengan dakwah lisan. Tulisan mampu melampaui ruang dan waktu, membentuk kerangka berpikir, serta menjadi rujukan yang terus hidup.

“Di era hoaks, tulisan yang jernih dan berbasis data adalah obat penawar bagi kekacauan informasi,” tutur Pemimpin Redaksi Liranews.com dan Jakartamu.com tersebut.
Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa pena memiliki posisi sentral. Perintah membaca dan sumpah atas pena menjadi fondasi peradaban keilmuan Islam. Itu sebabnya, kalau dai menjauh dari dunia tulis-menulis, yang hilang bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga salah satu pilar dakwah.
Miftah yang juga menjadi Pemimpin Umum FNN itu mengingatkan sejarah STAI Thawalib Jakarta yang lahir dari Sekolah Tinggi Dakwah dan Publisistik. Para pendirinya membayangkan lahirnya kader dakwah yang tidak hanya piawai berbicara, tetapi juga terampil menulis dan membentuk opini publik. Namun, dalam perjalanannya, muatan publisistik kian terpinggirkan oleh tuntutan administratif dan standardisasi kurikulum. Akibatnya, lahir kesenjangan antara penguasaan keilmuan agama dan kemampuan menuangkannya dalam bahasa media modern.
Miftah meyakini, jurnalistik hari ini bukan mati. Dia mengalami pergeseran bentuk. Media cetak boleh menurun, tetapi prinsip jurnalistik hidup dalam berbagai format digital. Konten media sosial yang berkualitas, artikel opini di portal daring, hingga naskah video pendek yang berpengaruh tetap bertumpu pada kemampuan jurnalistik: riset, verifikasi, struktur berpikir, dan kepekaan terhadap audiens.
“Ilmu jurnalistik adalah “nyawa” dari setiap konten media sosial yang berkualitas,” ujar dia.
Ia juga menyoroti realitas hegemoni media global dan kekuasaan algoritma. Kepemilikan media yang terkonsentrasi serta logika platform digital membuat pesan yang sensasional lebih diutamakan ketimbang pesan yang benar dan bermakna. Dalam situasi ini, dakwah yang tidak memahami strategi media akan kalah bersaing dan terpinggirkan. Karena itu, penguasaan jurnalistik bagi dai bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keberlanjutan dakwah.
Miftah melihat posisi umat Islam saat ini masih cenderung pasif dalam produksi wacana. Umat lebih banyak mengonsumsi informasi daripada memproduksi pengetahuan. Ketika Islam diberitakan dalam bingkai negatif, respons yang muncul sering bersifat defensif dan sporadis karena minimnya “tentara penulis” yang mampu membangun narasi tandingan secara konsisten dan kredibel. Kesenjangan literasi media di kalangan dai memperparah keadaan ini.
Melalui forum sarasehan tersebut, Miftah mengajak Yayasan Islam Thawalib dan STAI Thawalib Jakarta untuk kembali pada khittah awalnya. Menghidupkan kembali tradisi publisistik dipandang sebagai langkah strategis dan relevan dengan tantangan zaman.
“Umat membutuhkan dai yang sanggup berbicara di mimbar sekaligus menulis di ruang publik, membangun argumentasi, dan meninggalkan jejak pemikiran yang bisa diwariskan lintas generasi,” kata dia.


