JAKARTAMU.COM | Pasukan pendudukan Israel menahan 30 warga Palestina di berbagai wilayah di Provinsi Hebron, Tepi Barat selatan, Jumat (20/6/2025). Penahanan dilakukan dalam penggerebekan besar-besaran ke rumah-rumah warga. Informasi ini disampaikan oleh sumber keamanan Palestina dan sumber setempat kepada kantor berita WAFA.
Sebelas warga Palestina ditangkap di kota Halhoul, utara Hebron. Enam lainnya ditangkap di kota Hebron. Di kota Dura, selatan Hebron, pasukan Israel menahan tiga remaja. Mereka adalah Wasim Adnan Tbeish (17), Ibrahim Ahmad Abu Ras (16), dan Tamer Nader Suleiman Al-Faqih (17). Satu orang lainnya ditahan di kota Dhahiriya, sementara sembilan warga Palestina lainnya ditangkap di kota Idhna, sebelah barat Hebron.
Sumber melaporkan bahwa tentara Israel menyerang beberapa tahanan selama penggerebekan, melakukan kekerasan fisik, mengobrak-abrik rumah mereka, dan merusak barang-barang pribadi.
Tak hanya menangkap warga, pasukan Israel juga mendirikan banyak pos pemeriksaan militer. Pos-pos itu bertebaran di pintu masuk Hebron dan kota-kota, desa-desa, dan kamp pengungsi di sekitarnya. Beberapa jalan utama dan sekunder ditutup menggunakan gerbang besi, balok beton, dan gundukan tanah. Perlakuan ini semakin membatasi pergerakan di seluruh wilayah tersebut.