HAMPIR setiap orang pernah berurusan dengan polisi. Dari laporan kehilangan, pembuatan surat izin mengemudi, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk melamar pekerjaan, sampai perkara pelanggaran dan kejahatan. Sulit dibayangkan sebuah negara tanpa polisi. Negara dan polisi adalah keniscayaan yang saling membutuhkan.
Polisi merupakan wajah negara dalam kehidupan sehari-hari. Sejak lahir hingga kematian menjemput, negara hadir. Kartu tanda penduduk, beragam perizinan, akta nikah, sampai akta kematian, semuanya menuntut orang berurusan dengan negara. Di situlah polisi berdiri sebagai alat negara.
Namun kebanyakan orang enggan berurusan dengan polisi. Urusan sering kali tidak terasa makin beres, malah bertambah ruwet. Seseorang bisa diliputi kegelisahan meskipun hanya dipanggil sebagai saksi, tanpa status tersangka apa pun.Lalu mungkinkah kita tidak lagi berurusan dengan polisi?
Pertanyaan ini bersifat retorik yang tak perlu dijawab. Ia sebenarnya lebih mirip sebagai pesan agar berhati-hati ketika berurusan dengan polisi. Patuhi rambu lalu lintas, jangan melanggar hukum, terlebih melawan negara. Akan tetapi, persoalan tidak berhenti di sana. Apa dan siapa negara itu? Bagaimana negara dibentuk dan diselenggarakan? Paham apa yang menopangnya—kapitalis, komunis, fasis, atau bahkan tidak jelas ideologinya?

Alih-alih terseret ke dalam kajian teoretis yang melelahkan dan berujung pada kebimbangan antara takut dan benci, cukuplah menyimak satu-dua kisah dari jutaan cerita lain tentang pengalaman warga ketika berurusan dengan polisi. Cerita ini bukan rekaan, bukan pula hasil olah mesin kecerdasan buatan. Ia sungguh terjadi.
Di sebuah SMP di Dlg, seorang murid laki-laki kelas III menulis di buku tulis teman perempuannya yang duduk di depannya: “Kamu cakep…,” lengkap dengan gambar dua jantung. Tidak ada sentuhan fisik, tidak ada tindakan lain.
Keesokan harinya, seorang polisi datang ke sekolah atas perintah atasannya. Murid laki-laki itu diminta ikut ke Polsek Dlg. Setibanya di sana, tanpa banyak tanya, ia langsung dimasukkan ke dalam sel yang biasa dipakai untuk menahan penjahat.
Anak itu memiliki adik perempuan yang bersekolah di kelas yang sama. Sepulang sekolah, sang adik segera memberi tahu ibunya bahwa kakaknya dibawa polisi dengan mobil patroli. Sang ibu bergegas ke kantor polisi, lalu langsung menuju rumah kepala kepolisian sektor setempat.
“Kenapa anak saya ditahan?” tanyanya lantang.
Kepala Polsek terdiam sejenak, lalu mencium tangan perempuan itu. Ternyata ia adalah budenya. Dengan nada menenangkan, sang kepala Polsek mempersilakan dan mengantarkan langsung ke sel tahanan. Murid laki-laki yang sempat “iseng” kepada anak kepala Polsek itu segera dilepaskan. Sekitar tiga jam ia merasakan dinginnya sel. Setelah itu, saling bermaafan, dan ibu bersama anaknya berpamitan.
Tidak ada Berita Acara Pemeriksaan. Tidak ada proses penyidikan. Selesai begitu saja. Hubungan keluarga dan kekerabatan menghapus apa yang seharusnya dibaca dan ditulis sesuai perintah undang-undang.
Tentu ada banyak cerita lain tentang polisi dan masyarakat, tentang interaksi sebagai alat negara, dari desa hingga kota besar. Ketika pengayoman dan perlindungan terus didengungkan, praktik pelayanan kepolisian masih kerap bergantung pada relasi kuasa dan uang. Orang-orang punya kisahnya masing-masing, berdasarkan pengalaman nyata, tentang jarak yang terasa lebar antara harapan dan kenyataan pelayanan kepolisian.
Jika kritik dianggap perlawanan, jika perdebatan di jalan dituduh sebagai melawan petugas, maka alat negara sedang menjalankan kekuasaannya dengan kehendak sendiri, tanpa kejelasan ke mana pengabdiannya berlabuh.
Polisi adalah alat negara, bukan alat rezim. Polisi adalah warga negara utama—sewakottama—bukan negara itu sendiri. (*)


