Ketika Binatang Berbisa Mengusik Salat Kita

Must Read

CURAH hujan yang meningkat sepanjang Desember membawa dampak di banyak daerah seperti banjir yang bermunculan. Bersama air yang meluap itu, berbagai binatang berbisa tak jarang masuk ke dalam rumah. Habitat yang tergenang membuat mereka mencari tempat lebih tinggi dan kering. Tikus yang ikut menyelamatkan diri dari banjir juga menarik predatornya masuk ke area hunian.

Dalam ajaran Islam, salat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Ibadah ini menuntut fokus penuh, sekaligus ketenangan yang membuat seseorang mampu menghayati setiap gerakannya. Namun dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua berlangsung serapi yang diharapkan. Ada kalanya seseorang harus bergerak di luar gerakan salat karena kebutuhan mendesak.

Gerakan tambahan semacam ini tidak serta-merta membatalkan salat. Salah satu kondisi yang dibahas para ulama adalah ketika seseorang berhadapan dengan binatang berbisa. Ustaz H. Yudi Kurnia, Lc., dalam Kajian Kitab Bulughul Maram di Masjid Al-Huda Cipinang Kebembem, Jakarta Timur, Rabu malam 4 Desember 2025, menjelaskan, Rasulullah SAW memberi keringanan untuk membunuh binatang yang membahayakan bahkan ketika sedang salat.

Beliau mengutip hadis berikut:

Milad 117 H Muhammadiyah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ

Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam meskipun dalam keadaan salat, yaitu kalajengking dan ular.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya).

Menurut penjelasan Ustaz Yudi, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud bukan hanya ular atau kalajengking berwarna hitam. Warna lain yang juga mematikan tetap termasuk dalam kategori yang boleh dibunuh demi keselamatan. Di banyak wilayah, misalnya, ular kuning belang dikenal memiliki bisa yang kuat.

Ia lalu menggambarkan kondisi umat di masa Rasulullah SAW. Para musafir di Jazirah Arab kerap salat di alam terbuka sambil membawa alat perlindungan diri. Mereka terbiasa menghadapi ancaman binatang liar, sehingga tindakan cepat dalam situasi darurat sangat mungkin dilakukan.

Situasi kita saat ini tentu berbeda. Ketika salat dilakukan di rumah atau masjid dan tiba-tiba muncul binatang berbisa, pilihan terbaik adalah memastikan keselamatan terlebih dahulu. Seseorang bisa membatalkan sholat, menjauh, atau meminta bantuan. Di wilayah perkotaan, memanggil petugas pemadam kebakaran (Damkar) menjadi langkah tepat karena mereka memiliki keahlian menangani hewan berbahaya.

Hadis mengenai pembolehan membunuh binatang berbisa saat salat perlu dipahami dalam konteks sosial dan lingkungan masa itu. Kondisi umat yang sering beribadah di ruang terbuka tentu berbeda dengan keadaan sekarang. Memahami konteks membantu kita membaca teks agama secara utuh dan menempatkan ajarannya sesuai keadaan yang dihadapi. 

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This