Ketika Ulama Menjadi Pendorong Mobil Mogok: Prabowo Undang 16 Tokoh Ormas Islam

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Mobil hitam itu berhenti mendadak di tikungan Hambalang. Bukan karena mesin rusak, tapi lantaran sang sopir memilih menepi untuk menunggu arahan. Sopir itu adalah pemerintah, yang sedang dikepung kemarahan jalanan. Dan yang datang bukan montir, melainkan para ulama. Mereka kini menjadi pendorong mobil mogok demokrasi.

Pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi keagamaan ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan yang disebut “silaturahmi kebangsaan” itu berlangsung tertutup, tapi pesan yang keluar jelas: jaga kondusifitas, redam emosi, hentikan kerusuhan.

Nasrullah Larada, Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), salah satu yang hadir. Seusai pertemuan, ia mengumumkan instruksi: seluruh kader PII menahan diri. “Jalan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, bukan aksi anarkis,” kata Nasrullah kepada Antara.

Pernyataan itu terdengar normatif. Tapi mari kita tarik napas sejenak: bagaimana mungkin sebuah bangsa yang mengklaim demokratis kembali mengandalkan suara ulama sebagai penenang? Tidakkah ini menunjukkan rapuhnya kanal politik formal, ketika yang tersisa hanya otoritas moral?

Milad 117 H Muhammadiyah

Dalam Muqaddimah, Ibn Khaldun menulis: “Kezaliman, baik dalam pungutan yang menindas maupun penyalahgunaan wewenang, adalah sebab kehancuran peradaban.” Kata-kata itu seakan menubuatkan peristiwa akhir Agustus: demonstrasi berujung ricuh, gedung DPRD dibakar, kantor polisi diserang, rumah anggota parlemen digerusuk massa.

Sosiolog politik Robert Putnam pernah mengingatkan dalam bukunya Making Democracy Work (1993), bahwa kepercayaan sosial adalah “modal” utama demokrasi. Ketika modal itu terkikis, kekerasan menggantikan musyawarah. Itulah yang kini terjadi. Komentar pongah anggota DPR, ketidakjelasan akuntabilitas, hingga peristiwa tragis tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob—semua mempercepat degradasi modal sosial itu.

Lalu datanglah ulama. Mereka bukan sekadar penyejuk, tapi—dalam kacamata teori Clifford Geertz (The Religion of Java, 1960)—mereka adalah penjaga makna. Geertz menyebut agama di Jawa bukan hanya urusan ritual, melainkan perekat sosial-politik. Maka tak heran, ketika mesin negara macet, pemerintah kembali memanggil para penjaga makna untuk “mendorong mobil mogok” menuju jalan damai.

Namun, benarkah kehadiran ulama selalu menjamin stabilitas? Noorhaidi Hasan dalam bukunya Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in the Post-New Order Indonesia (2006) mengingatkan bahwa agama adalah kekuatan ambivalen: bisa menjadi rem, bisa pula menjadi pedal gas. Dalam banyak episode sejarah Indonesia, dari PRRI-Permesta hingga Reformasi 1998, ormas keagamaan kerap mengambil posisi strategis; kadang mendamaikan, kadang memobilisasi.

Yang menarik, kali ini hampir semua ormas besar—NU, Muhammadiyah, DDII, hingga MUI Jakarta—mengeluarkan pernyataan senada: hentikan kekerasan, kembalikan perbedaan ke koridor hukum. Seolah mereka satu suara, mengutip pesan Imam Al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar: kekuasaan tanpa agama akan runtuh, agama tanpa kekuasaan akan lemah.”

Dalam konteks ini, ulama tidak hanya mengutip dalil, tapi juga melakukan kalkulasi politik. Mereka paham bahwa kerusuhan yang terus membara bisa menggerus legitimasi negara sekaligus mengancam basis umat yang mereka rawat.

Masalahnya, apakah dorongan moral cukup untuk menggerakkan mobil yang mogok karena rusaknya mesin politik? Sejarawan Ben Anderson dalam Language and Power (1990) menulis, elite Indonesia kerap menggunakan “bahasa harmoni” untuk menutupi konflik struktural. Seruan kondusif bisa saja menenangkan, tapi tanpa perbaikan mendasar, ia hanya meredam sementara.

Presiden Prabowo tampaknya sadar soal ini. Maka selain merangkul ulama, ia juga memanggil Panglima TNI dan Kapolri, memerintahkan tindakan tegas terhadap massa anarkis. Dua pendekatan berjalan beriringan: tangan besi dan tangan doa.

Di ujung pernyataan sikap bersama, para tokoh agama menulis: “Kami berharap para pemimpin Republik mengambil kesempatan untuk berefleksi secara bersama agar mampu memberikan pengabdian yang adil dan bijaksana.” Kalimat ini terdengar manis, tapi juga mengandung sindiran. Ulama memang bisa menjadi pendorong mobil mogok, tapi jika bensin ketidakadilan tetap mengucur deras, siapa yang menjamin mobil ini tak mogok lagi? (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This