MASJID di Indonesia masih dipandang hanya sebagai ruang ibadah. Anak-anak yang belajar salat dan berlarian di halaman sering diminta keluar. Begitu juga orang yang hendak beristirahat sejenak kerap ditegur marbot, bahkan ada masjid yang menempelkan pengumuman: “Dilarang tidur di dalam masjid.”
Masjid-masjid yang berdiri megah belum tentu ramah bagi musafir. Kasus di Masjid Agung Sibolga akhir Oktober 2025 menjadi contoh menyedihkan. Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa yang sedang bepergian jauh, hanya ingin beristirahat di dalam masjid. Namun, seorang warga menolak dan memanggil beberapa rekannya. Mereka menyeret Arjuna keluar, memukulinya, hingga akhirnya ia meninggal dunia. Polisi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka.
Masjid yang seharusnya menjadi tempat perlindungan paling aman mereka yang mencari perlindungan justru menjadi titik mematikan. Dalam ajaran Islam, masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga rumah bagi umat.

Sejarah menunjukkan bahwa tidur di dalam masjid bukanlah hal terlarang. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab membolehkan seseorang beristirahat di masjid, terutama bagi musafir atau orang yang membutuhkan tempat berteduh.

Mazhab Maliki memang menganggap tidur di masjid makruh, tetapi itu berlaku bagi mereka yang sudah memiliki rumah tetap. Bagi musafir, masjid justru menjadi tempat yang paling layak untuk beristirahat karena aman dan suci.
Rasulullah SAW sendiri memberi contoh. Dalam satu riwayat, beliau mendapati menantunya, Ali bin Abi Thalib, tertidur di dalam masjid setelah berselisih dengan Fatimah Az Zahra. Melihatnya berdebu, Rasulullah tersenyum dan berkata, “Bangunlah, wahai Abat Turab (Bapak yang berlumur debu).” Kisah ini menunjukkan bahwa tidur di masjid dibolehkan ketika ada alasan atau kebutuhan.
Karena itu, sudah saatnya pengelola masjid tidak lagi melarang orang beristirahat di dalamnya. Jika ruang memungkinkan, masjid dapat menyediakan area khusus bagi musafir untuk tidur atau sekadar melepas lelah. Sikap ini sejalan dengan semangat Islam yang menebar kasih sayang dan memberi perlindungan kepada siapa pun.
Bagi musafir pun ada adab yang perlu dijaga. Mereka hendaknya menjaga kebersihan diri, tidak mengotori masjid, dan tidak mengganggu kegiatan ibadah. Dengan begitu, masjid tetap terjaga kesuciannya, dan fungsinya sebagai rumah Allah yang ramah bagi semua umat dapat hidup kembali.


