Maulid Nabi Menurut Muhammadiyah: Antara Bid’ah, Budaya, dan Tantangan Zaman

Di tengah gegap gempita perayaan Maulid di berbagai daerah, Muhammadiyah memilih jalur berbeda: mengedepankan dakwah substansial ketimbang seremoni. Bagaimana organisasi ini membangun narasi?

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Sorak selawat dan barzanji menggema di kampung-kampung Jawa, dari Banyuwangi hingga Banten, setiap Rabiul Awal tiba. Di banyak daerah, Maulid Nabi dirayakan dengan pesta rakyat: tumpeng, arak-arakan, bahkan karnaval budaya. Tapi di tengah gegap gempita itu, Muhammadiyah mengambil sikap berbeda: tidak melarang, tapi juga tidak merayakan.

Mengapa organisasi sebesar Muhammadiyah memilih jalan ini? Jawabannya berakar pada ideologi purifikasi ajaran Islam yang menjadi fondasi sejak Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikan organisasi ini pada 18 November 1912. Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (HPT), termaktub prinsip tegas: “Segala amal ibadah yang tidak ada perintahnya dari Rasulullah adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (HPT, Bab I, 2003).

Artinya, Muhammadiyah tidak mempermasalahkan Maulid sebagai budaya atau tradisi sosial, tetapi menolak keras jika diposisikan sebagai ritual ibadah. “Tidak ada satu pun hadis yang menyebut Nabi Muhammad SAW memperingati kelahirannya. Bahkan para sahabat pun tidak melakukannya,” ujar Prof. Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam bukunya Fiqh Ibadah Muhammadiyah (2010).

Sejarah Maulid dan Kritik Muhammadiyah

Perayaan Maulid memang bukan praktik yang lahir dari era Nabi. Menurut sejarawan Islam al-Suyuthi dalam Husn al-Maqsid fi Amal al-Maulid, tradisi ini pertama kali digelar oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir, penguasa Syiah Ismailiyah, pada abad ke-10 M. Dari Mesir, peringatan ini menyebar ke Irak pada masa Sultan al-Malik al-Muzhaffar dari Dinasti Ayyubiyah, lalu menjadi tradisi luas di dunia Islam (al-Suyuthi, 1985).

Milad 117 H Muhammadiyah

Bagi Muhammadiyah, fakta historis ini penting: Maulid bukan bagian dari ajaran normatif, melainkan produk sejarah. Dalam perspektif tarjih, menambah ritual ibadah tanpa dalil qat’i adalah bentuk bid’ah yang harus dihindari. “Urusan ibadah harus berdasar nash yang pasti. Maulid tidak ada dasar kuatnya, sehingga bila diniatkan sebagai ibadah, termasuk bid’ah yang dilarang,” tulis KH Ahmad Dahlan dalam risalah awal Muhammadiyah (Sejarah Hidup KH Ahmad Dahlan, 1968).

Toleransi Kultural: Strategi Muhammadiyah Menghadapi Realitas

Meski tegas dalam prinsip, Muhammadiyah tidak frontal menentang masyarakat yang merayakan Maulid. Pakar pemikiran Islam, Amin Abdullah, menyebut sikap ini sebagai toleransi kultural: menghargai tradisi tanpa harus melegitimasinya sebagai ibadah (Studi Agama: Normativitas atau Historisitas, 1996).

Alih-alih larangan, Muhammadiyah mengemas momentum Maulid dengan bentuk pengajian akbar, tabligh, dan kajian sirah Nabi. Fokusnya bukan tanggal lahir, tetapi menghidupkan nilai-nilai kenabian. “Yang terpenting adalah meneladani akhlak Rasulullah, bukan sekadar memperingati hari kelahiran,” tegas Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, dalam buku Islam Berkemajuan (2015).

Dampak Sosial: Antara Perbedaan dan Harmoni

Sikap Muhammadiyah kerap memunculkan perdebatan. Di satu sisi, pendekatan ini dianggap menjaga kemurnian tauhid. Namun, sebagian masyarakat menilai pandangan ini terlalu tekstual, sehingga mengabaikan aspek emosional dan sosial dari Maulid.

Di banyak daerah, perayaan Maulid telah menjadi ruang silaturahmi dan distribusi sedekah. Bahkan, penelitian Muhammad Zuhri dalam Tradisi Maulid di Dunia Islam (2015) menyebut Maulid berperan penting dalam konsolidasi sosial. “Di Indonesia, Maulid bukan sekadar ritual, melainkan ajang integrasi sosial dan ekonomi,” tulisnya.

Namun, Muhammadiyah khawatir euforia ini membuka ruang pemborosan dan praktik sinkretik yang bertentangan dengan tauhid. Itulah mengapa mereka mendorong model perayaan edukatif ketimbang pesta budaya yang sarat kemewahan.

Respon Nahdlatul Ulama: Perbedaan yang Terjaga

Bagaimana sikap NU? Berbeda 180 derajat. Bagi NU, Maulid adalah wasilah (perantara) untuk menumbuhkan cinta Rasul. Ulama seperti Jalaluddin al-Suyuthi bahkan menyebut perayaan Maulid sebagai bid’ah hasanah (inovasi baik), selama diisi zikir dan pengajian.

Perbedaan ini kadang mencuat di media sosial, memicu perdebatan sengit antara warga NU dan Muhammadiyah. Namun, di level akar rumput, relasi kedua ormas ini relatif harmonis. Penelitian Greg Barton dalam Islamic Liberalism in Indonesia (2002) mencatat bahwa perbedaan soal Maulid lebih bersifat furu’iyah (cabang), bukan pokok akidah, sehingga jarang berujung konflik terbuka.

Antara Idealisme dan Adaptasi Digital

Menariknya, di era media sosial, generasi muda Muhammadiyah menunjukkan dinamika baru. Mereka tetap kritis terhadap ritual Maulid, tetapi aktif membuat konten edukasi tentang sirah Nabi bertepatan dengan Rabiul Awal. Daripada memperdebatkan Maulid, lebih baik kita isi dengan konten dakwah kreatif.

Di TikTok dan Instagram, konten Muhammadiyah seputar Maulid cenderung informatif: sejarah Nabi, makna perjuangan, hingga klarifikasi hukum perayaan. Strategi ini memperlihatkan adaptasi tanpa kompromi prinsip: tetap memegang purifikasi, tetapi menggunakan pendekatan kultural-digital untuk merangkul generasi milenial dan Gen Z.

Sikap Muhammadiyah terhadap Maulid Nabi adalah cermin dari ketegangan klasik antara teks dan konteks. Mereka konsisten pada purifikasi, menolak menjadikan Maulid sebagai ibadah, tetapi tetap membuka ruang untuk menjadikannya sarana dakwah kultural.

Di tengah masyarakat yang plural, sikap ini tampaknya menjadi jalan tengah: tidak menghalangi tradisi, namun mengarahkan umat agar fokus pada substansi, bukan seremonial. Dalam kata Quraish Shihab, “Yang penting bukan kapan kita memperingati Nabi, tapi bagaimana kita meneladani beliau.” (Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, 2011). (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This