JAKARTAMU.COM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dalam serangan udara pada 28 Februari 2026. MUI juga mendesak pemerintah Republik Indonesia segera mencabut keanggotaannya dari Board of Peace (BoP) yang kini dipandang kehilangan legitimasi sebagai instrumen perdamaian.
“Majelis Ulama Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel–Amerika,” kata MUI dalam Tausiyah Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dikeluarkan Ahad, 1 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam pernyataannya, MUI juga secara tegas mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan Undang‑Undang Dasar 1945 tentang ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat sebagai aktor sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP patut dipertanyakan efektivitasnya. Apa yang dilakukan AS bersama sekutu terdekatnya, Israel, justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan tidak mampu mewujudkan perdamaian yang adil bagi Palestina. “Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” bunyi pernyataan MUI.

Soal serangan balasan Iran, MUI menilai sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi oleh hukum internasional, tetapi mendesak semua pihak menahan diri untuk mencegah eskalasi yang lebih luas sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (4) dalam Piagam Perserikatan Bangsa‑Bangsa.
MUI juga mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa dan qunut nazilah dalam shalat untuk keselamatan umat Muslim yang mengalami kesulitan dan penindasan akibat konflik. Organisasi itu menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam dan PBB untuk mengambil langkah aktif menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
MUI menilai eskalasi militer yang terjadi bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari dinamika geopolitik yang lebih luas. Karena itu, MUI memandang perlu peran semua negara untuk mendorong tercapainya perdamaian yang menghormati kedaulatan dan melindungi keselamatan warga sipil.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim menilai serangan terhadap Iran adalah bukti konkret bahwa AS melalui presidennya, Donald Trump, sejatinya perusak atau penghancur perdamaian.
“Karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik dan bahkan hukum karena telah nyata tak berguna untuk menciptakan perdamain sejati dan apalagi keadilan,” kata Sudarnoto.
Sudarnoto menilai, Donald Trump benar-benar menjadi seorang aktor yang telah membajak kata-kata ‘perdamaian’ justru untuk ambisi hegemonik dan imperialistiknya. “Serangan terhadap Iran membuktikan Trump dengan BoP-nya tak bisa dipercaya untuk memperjuangkan kedamaian dan kemerdekaan Palestina,” kata Sudarnoto.


