OJK: BSM Bisa Jadi Bank Syariah Muhammadiyah Tanpa Ganti Nama

Must Read

JAKARTAMU.COM | Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Anggota Dewan Komisioner, Dian Ediana Rae, menilai perjalanan BPR Syariah Matahari (BSM) selama 36 tahun merupakan pencapaian penting yang menjadi modal kuat untuk melangkah ke depan. Reputasi panjang itu menunjukkan daya tahan lembaga keuangan syariah di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Menurut dia, dengan reputasi tersebut BSM punya peluang besar untuk terus berkembang, bahkan menjadi bank umum. Itu sebabnya singkatan BSM yang dipakai pun dianggap sudah tepat.

Baca juga: Bank Syariah Matahari Diluncurkan, Perkuat UMKM dan Amal Usaha Muhammadiyah

”Singkatannya BSM. Bisa kelihatan, Bank Syariah Matahari. Jadi kalau suatu saat menjadi Bank Syariah Muhammadiyah tidak perlu diubah juga itu. Apakah itu BPR-nya Muhammadiyah atau bank umum syariahnya nanti Muhammadiyah, insyaallah,” ujar Dian dalam sambutan peluncuran BSM di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka), Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Milad 117 H Muhammadiyah

Peluang besar BSM untuk berkembang, menurut Dian, tak lain karena Muhammadiyah memiliki aset besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat lembaga keuangan syariah, baik dalam bentuk BPR maupun bank umum. OJK, kini sedang mendorong konsolidasi BPR agar berada dalam satu kepemilikan yang lebih solid, termasuk Muhammadiyah, agar mampu bersaing dengan bank berskala besar.

Untuk sampai ke sana, sejumlah tantangan memang harus ditkalukkan BPR di masa mendatang. Permodalan, kualitas sumber daya manusia, dan penguasaan teknologi informasi menurutnya menjadi tiga faktor kunci yang menentukan daya saing.

”Kemajuan suatu bank atau BPR akan sangat ditentukan oleh bagaimana dia bisa mengimplementasikan dan menggunakan sistem IT yang baik,” ucapnya.

Baca juga: Muhammadiyah Dorong Sinergi Umat lewat Bank Syariah Matahari

Ia menjelaskan, Undang-Undang P2SK membuka peluang bagi BPR untuk masuk ke sistem pembayaran dan menghimpun modal lewat pasar modal, termasuk melalui mekanisme IPO. Namun peluang tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang profesional agar tidak menimbulkan risiko baru.

Sebagai bagian dari upaya penguatan, OJK telah menyiapkan dua peta jalan. Pertama, roadmap pengembangan perbankan syariah yang juga mencakup BPRS, dan kedua, roadmap pengembangan BPR secara umum. Dengan dua kerangka itu, arah pengembangan perbankan syariah maupun BPR diharapkan lebih terarah dan sehat, terutama dalam mendukung sektor UMKM.

Dian mengingatkan, pengalaman dua tahun terakhir memperlihatkan betapa pentingnya pengelolaan yang sehat. OJK, katanya, terpaksa menutup hampir 30 BPR karena kasus fraud dan salah kelola. “Ke depan hanya BPR yang sehat yang akan bertahan,” tegasnya. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This