Skandal DSI yang Mencoreng Industri Syariah  

Must Read

BARESKRIM Polri resmi menahan jajaran petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, bersama Komisaris Arie Rizal Lesmana ditahan untuk masa penahanan 20 hari pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.  

Langkah tegas ini diambil setelah penyelidikan panjang terkait gagal bayar massal yang menimpa ribuan investor platform P2P lending syariah tersebut. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan indikasi kuat bahwa DSI menjalankan skema Ponzi.

Penahanan Taufiq Aljufri dan Arie Rizal pada 9 Februari 2026 ini menjadi babak akhir dari perjalanan panjang platform yang sempat menjadi primadona investasi syariah di Tanah Air. Namun bagaimana DSI bisa menjadi besar? 

DSI pertama kali memancang bendera di tahun 2017, membawa janji yang sangat memikat bagi masyarakat kelas menengah Muslim, yaitu ekonomi yang bersih dari riba. Taufiq Aljufri, sang nakhoda sekaligus pendiri, muncul meyakinkan tentang narasi teknologi finansial yang bisa dikawinkan dengan prinsip syariah untuk memakmurkan ummat. Namun, siapa sangka bahwa bangunan yang terlihat megah itu rupanya berdiri di atas pondasi pasir yang rapuh.

Milad 117 H Muhammadiyah

Perjalanan DSI mencapai puncaknya ketika mereka berhasil mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Februari 2021. Izin tersebut meluruhkan keraguan terakhir para calon investor. Dengan nomor izin KEP-10/D.05/2021 di tangan, DSI makin melesat. Mereka tidak hanya menawarkan keuntungan, tetapi juga menjual kepercayaan melalui simbol-simbol yang sangat dekat dengan hati masyarakat.

Strategi pemasaran DSI pun cukup lihai, yaitu dengan menggandeng aktor Dude Harlino sebagai duta merek. Cara ini berhasil menciptakan citra bahwa DSI adalah tempat investasi bergaya religius yang amanah. Ribuan orang, dari pensiunan hingga pekerja muda, terpikat janji bagi hasil di kisaran 15% hingga 18% per tahun, angka yang jauh melampaui bunga deposito bank konvensional yang dibungkus dengan label “halal”. Mereka merasa tidak sekadar mencari untung, melainkan ikut membangun perumahan-perumahan yang diklaim sebagai aset riil di balik investasi tersebut.

Namun bom akhirnya meledak di penghujung tahun 2025. DSI mengalami gagal bayar terhadap  4.800 orang dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp2,4 triliun. Polisi bahkan mencium ada aliran dana sebesar Rp796 miliar dari investasi yang masuk, ke perusahaan cangkang milik para tersangka.

Skandal DSI bagaimana pun meninggalkan noda bagi sistem dan industri syariah. Tidak hanya di sektor keuangan, industri syariah dalam berbagai bidang sedang menjadi primadona, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia, terutama untuk wisata dan sektor turunnanya seperti hotel dan makanan.  

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This