Wajah Absurd Relasi Negara, Tentara, dan Rakyat

Must Read

“JANGAN salah paham, kami ini juga rakyat,” kata seorang perwira polisi dalam sebuah forum diskusi di Jakarta. Ucapannya disambut tepuk tangan sebagian hadirin. Padahal, di luar ruangan, barisan anak muda yang berdemo sedang dihalau dengan gas air mata. Rakyat melawan rakyat.

Di tanah jajahan dulu, kata Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1991), pejabat kolonial menempatkan diri sebagai kasta lebih tinggi. Mereka hidup dalam enclave, makan di meja berbeda, dan menjaga jarak dengan “inlander” yang diatur.

Ironisnya, setelah merdeka, pola itu tak benar-benar bubar. Pejabat dan aparat kini masih mengaku sebagai rakyat, meski hidup dalam privilese birokrasi: gaji dari APBN, rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan pensiun, serta otoritas untuk menegur dan menghukum.

Fenomena itu makin kentara pada polisi dan tentara. Secara hukum, mereka adalah alat negara. Bagir Manan (2001) menyebut aparat sebagai organ konstitusional dengan mandat menjaga ketertiban umum dan pertahanan nasional. Wewenangnya besar: menangkap, memborgol, bahkan menembak bila dianggap perlu. Namun di ruang publik, mereka sering tampil sebagai “rakyat” yang merasa diadu domba elite.

Milad 117 H Muhammadiyah

Absurditas ini terang. Bagaimana mungkin institusi dengan monopoli kekerasan—meminjam Max Weber (1946)—mengaku korban? Ketika mahasiswa digiring ke truk, aparat berdalih mereka hanya “pion politik”. Pertanyaan pun muncul: benarkah mereka rakyat tertindas, atau sekadar instrumen negara yang enggan bercermin?

Sejarah memberi banyak jejak. Pada 1966, mahasiswa yang menuntut Soekarno mundur berhadap-hadapan dengan ABRI yang saat itu memegang kunci transisi. Di depan publik, tentara tampil sebagai penyelamat rakyat. Namun, seperti dicatat Harold Crouch dalam The Army and Politics in Indonesia (1978), ABRI juga menggunakan momen itu untuk memperluas dominasi politik.

Tiga dekade kemudian, 1998, kisah serupa terulang. Ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR/MPR, menuntut Soeharto turun. Aparat berseragam kembali berada di persimpangan: sebagian menembakkan peluru ke mahasiswa Trisakti, sebagian lain mengaku mereka hanya “dikorbankan elite”. Lagi-lagi, rakyat melawan rakyat dengan negara bersembunyi di balik jargon keamanan.

Dan pola itu berulang hingga kini. Pada 2019, saat protes hasil pemilu pecah di Jakarta, aparat menembakkan gas air mata dan peluru karet, menewaskan sejumlah orang. Setahun kemudian, pada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, mahasiswa, buruh, dan pelajar kembali berhadapan dengan polisi.

Video viral memperlihatkan aparat memukul mundur massa dengan pentungan, sementara pejabat menuding demo disusupi “anarko”. Narasi lama dihidupkan kembali: rakyat diposisikan sebagai ancaman, aparat sebagai korban yang dipaksa keras oleh keadaan.

Herbert Feith (1962) sudah mengingatkan, sejak awal republik, birokrasi dan militer membentuk “kelas penguasa” yang berdiri berhadap-hadapan dengan rakyat. Mereka bukan sekadar penyelenggara negara, tapi juga aktor represi. Situasi makin kabur ketika pejabat sipil, ASN, anggota DPR, hingga perwira tinggi menuntut dihormati sebagai “warga bangsa utama”. Klaim itu terdengar sumbang jika diingat bahwa gaji dan fasilitas mereka bersumber dari pajak rakyat.

Relasi negara dan rakyat pun sering direkayasa. Demonstrasi yang sah disebut anarkis. Ada pula yang disusupi. Kadang sengaja dipelihara kelompok “anarko” untuk melegitimasi represi. Kontradiksi pun kian jelas: negara yang mestinya menjamin kebebasan berpendapat justru mencederainya lewat aparat yang mengaku rakyat, tapi bertindak sebagai penguasa.

“Kalau kalian ingin adil, ya ke surga saja,” celetuk seorang pejabat tinggi, disambut tawa koleganya. Potongan kalimat itu viral, jadi simbol kepongahan. Clifford Geertz (1980) dalam Negara Teater pernah menggambarkan birokrasi Indonesia sebagai panggung ritual. Seragam, pangkat, dan gelar jadi properti utama. Fungsi pelayanan tenggelam dalam upacara hormat.

Dalam panggung itu, rakyat sering diposisikan sebagai penonton pasif. Aparat yang seharusnya melayani justru menuntut dilayani. Mereka balik bertanya: “Apa jasamu terhadap negara?” Padahal pertanyaan sebaliknya lebih masuk akal: apa jasa negara terhadap rakyat yang membiayainya?

Kebiasaan ini melahirkan kepongahan. Dari golongan IV hingga jenderal, mereka dengan enteng menyebut diri rakyat, tetapi hidup dalam privilese negara. Mereka menyebut diri pelayan, tetapi menolak dikritik. Rakyat diminta bersyukur, sementara mereka lupa membedakan: siapa negara, siapa rakyat.

Ketika batas itu lenyap, demokrasi berubah jadi sandiwara. Negara tampil gagah di panggung, tapi rapuh di belakang layar. Dan rakyat, yang mestinya pemilik panggung, hanya bisa menonton sambil menahan batuk karena gas air mata, senjata yang ditembakkan aparat yang entah sedang berperan sebagai rakyat, entah sebagai negara. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This