JAKARTAMU.COM | Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Jakarta selalu menyisakan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat sebanyak 79,29 ton sampah berhasil dikumpulkan dari berbagai titik keramaian sepanjang rangkaian acara HUT RI, Minggu (17/8/2025).
Volume sampah tersebut setara dengan 360 meter kubik, yang tersebar dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia (HI), hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman–Thamrin. “Penanganan kebersihan melibatkan 1.800 personel,” ujar Yogi Ikhwan, Humas DLH DKI Jakarta, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Pasukan oranye —sebutan bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)— diturunkan dari lima wilayah kota administrasi. Jakarta Pusat mengerahkan 400 personel, sementara Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara masing-masing 200 personel. Sisanya berasal dari Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) dan Unit Pelaksana Sampah Badan Air.
DLH juga mengoperasikan berbagai armada dan fasilitas pendukung, termasuk 12 truk anorganik, 10 mini dump truck, 12 truk compactor, 14 road sweeper, 40 unit dust bin, dan 10 mobil toilet.

Pesta rakyat yang berlangsung dari sore hingga malam hari di kawasan Monas dan sekitarnya menyedot ribuan warga. Mobil hias dari berbagai kementerian dan lembaga berparade dengan ragam dekorasi khas, mulai dari kapal phinisi, ondel-ondel raksasa, hingga naga barongsai.
Ironisnya, kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun justru menyisakan beban bagi mereka yang menjaga kebersihan kota. Kita menyebutnya “pesta rakyat,” tapi apakah rakyat benar-benar ikut bertanggung jawab atas dampaknya?
Kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari kebiasaan merusak. Merdeka dari membuang sampah sembarangan. Merdeka dari anggapan bahwa kebersihan adalah urusan orang lain. Merdeka dari lupa bahwa ruang publik adalah milik bersama.
Meski semarak perayaan telah usai, kerja besar menjaga kebersihan kota menjadi bukti bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan, tetapi juga dirawat, dari jalanan hingga lingkungan. (*)


