JAKARTAMU.COM | Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Jenderal Eyal Zamir menyetujui rencana dua tahap operasi militer untuk menduduki Kota Gaza, sebagaimana dilaporkan media Israel, Minggu (17/8/2025). Langkah ini menandai peningkatan eskalasi secara signifikan dalam agresi Israel yang telah menelan puluhan ribu korban jiwa warga Gaza.
Menurut laporan Channel Kan, rencana tersebut diperkirakan akan berlangsung selama empat bulan dan mencakup dua fase utama. Fase pertama mencakup pembentukan “zona kemanusiaan” di bagian selatan Gaza, yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar. Zona ini dimaksudkan sebagai tempat evakuasi warga sipil sebelum operasi militer darat dimulai untuk mengepung Kota Gaza.
Fase kedua melibatkan masuknya pasukan Israel secara bertahap ke wilayah perkotaan Gaza, dengan dukungan serangan udara yang terus berlanjut. Strategi ini disebut sebagai upaya untuk meminimalkan risiko perlawanan gerilya dari kelompok Hamas yang diperkirakan akan terjadi setelah pendudukan.
Rencana pendudukan ini merupakan bagian dari strategi yang telah disetujui oleh kabinet perang Israel pada 7 Agustus lalu. Meski sempat terjadi ketegangan dalam rapat kabinet, terutama terkait kekhawatiran atas nasib para sandera Israel yang masih berada di Gaza, seluruh keberatan dari Jenderal Zamir akhirnya ditolak oleh para menteri.

Sejak dimulainya serangan Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2024, jumlah korban jiwa terus meningkat. Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat lebih dari 61.000 orang tewas dan lebih dari 155.000 lainnya mengalami luka-luka. Dalam 24 jam terakhir saja, rumah sakit di Gaza melaporkan 47 kematian dan 226 korban luka, sementara tim penyelamat masih kesulitan menjangkau korban yang terjebak di bawah reruntuhan akibat serangan udara yang tiada henti.
Langkah Israel ini memicu kekhawatiran baru di komunitas internasional, terutama terkait dampak kemanusiaan dan potensi eskalasi konflik yang lebih luas. Belum ada tanggapan resmi dari otoritas Palestina maupun organisasi internasional terkait rencana pendudukan tersebut.
Sumber : Al-Mayadeen


