IRAN bersatu tak bisa dikalahkan. Di negeri itu rakyat dan negara telah menyatu. Paduan warisan kebudayaan Persia dan keislaman terbukti mampu membangun peradaban yang teruji zaman. Akarnya menghunjam dalam dan meraksasa bak pohon yang kokoh, bongkah karang yang menghadang ombak lautan. Tak goyah dan menyejarah.
Sejarah Iran adalah api yang membakar zaman di saat banyak bangsa yang mengaku ber Islam yang kini dilanda keraguan menghadapi perubahan. Ia membakar Barat yang ketakutan terhadap cahaya Timur dalam pelukan Islam. Sebagai entitas yang majemuk, Iran pernah ditekan Inggris dan Rusia ketika menempuh perjalanan kekaisaran.
Tujuh abad yang silam, kolonialisme dan imperialisme Barat menduduki Asia. Penjajahan Barat atas wilayah dan penduduk baik ekonomi, politik dan sosial maupun budaya di belahan Timur dunia-khususnya Asia dan lebih khusus lagi Timur Tengah adalah kenyataan yang tak terbantahkan. Tak terkecuali juga menerjang Asia Tenggara, termasuk Nusantara yang masih dipenuhi entitas kerajaan Islam.
Ekspansi Barat bukan semata-mata mengincar rempah namun ada muatan misi perburuan terhadap Islam yang bergerak ke dunia Timur. Iran tak mengalami penjajahan Barat, khususnya Inggris, sedalam negara -negara Timur Tengah lain. Penjajahan atas Iran boleh dikatakan tak berhasil, sekalipun invasi bertubi-tubi.

Inggris muncul sebagai kekuatan kolonial dominan di Timur Tengah dan Asia Barat. Setelah Perang Dunia II berakhir, pembagian wilayah dilakukan bersama sekutu, termasuk Amerika Serikat. Peta politik kawasan dibentuk ulang dengan kepentingan strategis yang terus berpengaruh hingga kini.
Ketika Iran mampu menjaga kedaulatannya dari intervensi asing, gelombang nasionalisme tumbuh di berbagai negara Asia dan Afrika. Indonesia, Aljazair, dan Vietnam menempuh jalan revolusi yang keras. Indonesia bahkan melanjutkan perjuangan hingga pembebasan Irian Barat pada 1961–1969. Sementara itu, negara lain seperti Filipina, Myanmar, dan Malaysia memperoleh kemerdekaan melalui proses yang berbeda, dengan keterlibatan kekuatan Barat.
Tekanan kolonial memicu lahirnya gerakan reformasi dalam dunia Islam. Tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani menggerakkan kesadaran umat untuk keluar dari stagnasi dan menghadapi penetrasi budaya Barat. Pendekatan yang digunakan tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan, melainkan memanfaatkannya sebagai alat pembaruan. Di Indonesia, arus ini menemukan bentuknya melalui gerakan seperti Muhammadiyah.
Setiap revolusi memiliki fase awal berupa perlawanan yang tampak terpisah-pisah. Perbedaan tafsir dalam ajaran Islam kerap dimanfaatkan pihak luar untuk memecah belah. Isu-isu khilafiah diperbesar agar mengganggu konsolidasi umat.
Situasi serupa muncul ketika konflik melibatkan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Narasi perbedaan Sunni dan Syiah kembali diangkat untuk memengaruhi opini publik. Namun, respons yang muncul menunjukkan perubahan kesadaran. Banyak pihak mulai melihat persoalan ini sebagai isu keadilan dan kedaulatan, bukan semata perbedaan mazhab.
Perbedaan keyakinan dan identitas merupakan kenyataan sosial yang tidak dapat dihapus. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan itu dipakai untuk mengaburkan ketidakadilan yang nyata. Ketika sebuah negara menghadapi tekanan yang melampaui batas kedaulatannya, perhatian semestinya diarahkan pada prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Respons terhadap Iran memperlihatkan ujian tersebut. Ketika tekanan datang dari kekuatan besar, sikap yang terpecah justru memperlemah posisi bersama. Narasi tentang ancaman nuklir dan kepentingan geopolitik sering kali menjadi pembenaran bagi tindakan sepihak.
Memandang persoalan Iran yang dikeroyok AS-Israel hanya dari sudut identitas sunni-syiah hanya mempersempit cara melihat realitas. Ketertiban dunia yang berlandaskan kemanusiaan, perdamaian, dan keadilan sosial menuntut sikap yang lebih jernih. Omon-omon perbedaan sunni-syiah ketika ada persoalan bersama yang lebih besar hanya didorong ketakutan terhadap AS. (*)


