Oleh Prima Mari Kristanto | Akuntan Publik
UNDANG-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipublikasikan pada Rabu, 7 Januari 2026, menempatkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penerima alokasi anggaran terbesar. Di bawahnya, secara berurutan, terdapat Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berada di posisi kedelapan, disusul Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di posisi kesembilan.

Sepuluh besar belanja kementerian/lembaga dalam APBN 2026 adalah sebagai berikut: Badan Gizi Nasional sebesar Rp268 triliun, Kementerian Pertahanan Rp187,1 triliun, Kepolisian Negara RI Rp146 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp118,5 triliun, Kementerian Kesehatan Rp114 triliun, Kementerian Agama Rp88,8 triliun, Kementerian Sosial Rp84,4 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Rp61,8 triliun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp56,6 triliun, serta Kementerian Keuangan Rp52 triliun.
Postur anggaran tersebut memperlihatkan bahwa sektor pendidikan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia belum menjadi prioritas utama negara. Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional memang dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas generasi muda, terutama karena menyasar peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun, jika dibandingkan, alokasi anggaran untuk sektor pertahanan, kepolisian, dan infrastruktur masih jauh lebih besar dibandingkan pendidikan.

Total anggaran pendidikan tinggi dan pendidikan dasar-menengah mencapai Rp118,4 triliun, nyaris setara dengan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp118,5 triliun. Gabungan anggaran tersebut juga masih tertinggal jauh dari anggaran pertahanan yang mencapai Rp187,1 triliun dan kepolisian sebesar Rp146 triliun. Perbandingan ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang arah kebijakan pembangunan nasional.
Ke mana bangsa ini akan dibawa jika pendidikan belum ditempatkan sebagai investasi sumber daya manusia masa depan? Ketika Bank Dunia merilis data yang menempatkan Indonesia pada peringkat kedua jumlah penduduk miskin terbanyak di dunia, belum terlihat pergeseran kebijakan anggaran yang signifikan untuk menjawab persoalan kemiskinan melalui penguatan pendidikan. Padahal, dalam lirik lagu “Wajib Belajar” dengan tegas disebutkan bahwa pendidikan adalah jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memberantas kebodohan, dan memerangi kemiskinan.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kemerdekaan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh dengan latar belakang pendidikan yang kuat. Banyak pahlawan nasional berasal dari dunia pendidikan dan pemikiran, seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dr. Setia Budi, Jenderal Soedirman, hingga Ir. Juanda. Bahkan pendidikan yang terbatas pada masa Politik Etis pemerintah kolonial Belanda mampu melahirkan tokoh-tokoh pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menuju satu abad kemerdekaan pada 2045, persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbatasan lapangan kerja masih saling berkait. Orientasi pembangunan yang lebih menekankan infrastruktur belum sepenuhnya menjawab problem sumber daya manusia. Kelangkaan lapangan kerja memperpanjang rantai kemiskinan, yang pada gilirannya membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan layak. Lingkaran persoalan ini membutuhkan keberanian kebijakan untuk memutusnya melalui program prioritas yang terintegrasi.
Program MBG dengan alokasi anggaran terbesar menunjukkan bahwa negara memandang gizi sebagai pintu masuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Harapannya, program ini berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Namun, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat disandarkan pada aspek gizi semata. Kualitas dan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar. Persoalan guru honorer, misalnya, lebih mencerminkan pilihan kebijakan anggaran ketimbang keterbatasan fiskal. Jika status honorer dianggap wajar di sektor pendidikan, mengapa konsep serupa tidak diterapkan pada sektor pertahanan dan kepolisian?
Ketimpangan alokasi anggaran ini mencerminkan wajah dan arah bangsa ke depan. Rendahnya anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi berpotensi memengaruhi minat generasi muda dalam memilih profesi. Generasi yang diharapkan unggul melalui program MBG bisa jadi lebih tertarik pada sektor yang menjanjikan kepastian gaji, tunjangan, dan remunerasi, seperti TNI dan Polri, dibandingkan menjadi guru, dosen, dokter, insinyur, akuntan, atau wirausahawan.
Jika anggaran pendidikan tinggi masih saja kalah dari pertahanan dan kepolisian, hampir bisa dipastikan minat terhadap profesi di bidang pendidikan, kesehatan, industri, dan kewirausahaan berisiko semakin menurun. Daya saing ekonomi bangsa pun terancam melemah akibat minimnya dukungan subsidi pendidikan tinggi. Ketimpangan ini juga membuka potensi masalah keadilan sosial ketika sektor sipil tertinggal, sementara sektor pertahanan dan kepolisian menikmati prioritas anggaran yang jauh lebih besar. (*)


