SEKALIPUN Bung Karno pernah mengumandangkan semboyan “Amerika diseterika, Inggris dilinggis”, sejarah mencatat bahwa Republik Indonesia tidak pernah benar-benar bisa melepaskan diri dari peran Amerika Serikat dalam berbagai krisis yang dialaminya sejak awal berdiri.
Ungkapan Bung Karno itu sendiri muncul ketika Republik Indonesia belum lahir. Pada masa tersebut, elite politik—dengan puncaknya Soekarno dan Hatta—tengah berkolaborasi dengan Jepang dalam konteks Perang Dunia II. Kerja politik ini kemudian mengkristal sejak pembentukan BPUPKI pada April 1945, sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 16 Juli 1945, dan berlanjut melalui PPKI sejak pekan pertama Agustus 1945. Soekarno-Hatta, bersama Achmad Subardjo, Muhammad Yamin, Agus Salim, serta sembilan anggota PPKI yang menandatangani Pembukaan UUD 1945, menjadi poros dari arus utama elite politik saat itu.
Di sisi lain, terdapat elite politik bawah tanah yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, beserta kekuatan kiri lainnya, yang secara konsisten melawan Jepang. Kelompok ini berasumsi bahwa UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan produk rekayasa Jepang. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian membentuk dinamika awal Revolusi Kemerdekaan.
Dalam fase revolusi tersebut, peran kaum kiri tampil lebih menonjol. Jalur diplomasi pun memperlihatkan sikap Barat yang enggan menerima Soekarno sebagai representasi Republik Indonesia. Situasi ini membuka jalan bagi Sjahrir dan kelompoknya untuk maju ke depan, meskipun Tan Malaka menentang keras pendekatan diplomasi dengan semboyan “Merdeka 100 persen”.

Baca juga: Islam, Militer, dan Dinamika Komunisme di Indonesia
Pada periode 1945–1947, Tentara cenderung lebih dekat dengan garis politik Tan Malaka, khususnya sepanjang 1946. Jenderal Sudirman terlihat seirama dengan pandangan Tan Malaka, baik secara sikap maupun orientasi politik. Ketegangan ini mencapai puncaknya pada Peristiwa 3 Juli 1946, yang ditandai dengan runtuhnya Daerah Istimewa Surakarta serta penempatan Kepolisian Negara langsung di bawah Kabinet Sjahrir II. Peristiwa ini turut mendorong pecahnya kekuatan bersenjata, dengan dominasi unsur kiri di dalamnya.
Peristiwa 3 Juli 1946 sempat ditafsirkan sebagai perlawanan Jenderal Sudirman terhadap Soekarno-Hatta dan Kabinet Sjahrir. Dalam situasi tersebut, Soeharto—yang ketika itu masih perwira menengah—menangkap Jenderal Soedarsono, Muhammad Yamin, serta tokoh-tokoh lain yang pro Tan Malaka, sehingga situasi dapat dinetralisasi. Meski demikian, peristiwa ini kemudian diolah oleh berbagai pihak sebagai salah satu jejak awal karakter politik Soeharto yang kerap dilabeli oportunistis.
Peran Amerika Serikat dalam perjalanan Republik Indonesia sejak masa itu terlihat ambigu dan kerap menyulitkan. Sikap ini mulai tampak sejak pembentukan Komisi Tiga Negara—Inggris, Belgia, dan Australia—sebagai bentuk jasa baik internasional dalam konflik Indonesia–Belanda, terutama setelah Agresi Militer Belanda I pada Juli 1947 hingga meletusnya Peristiwa Madiun September 1948.
Sikap Amerika Serikat kemudian berubah dan berujung pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Pada 27 Desember 1949, kedaulatan Republik Indonesia diakui, meskipun Belanda memilih istilah “penyerahan kedaulatan”. Namun hubungan ini tidak berlangsung lama. Pasca Pemilu 1955, Amerika Serikat mulai menunjukkan kegelisahan terhadap kecenderungan politik kiri Soekarno. Gejolak PRRI, yang didahului oleh pengunduran diri Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1956, memperlihatkan indikasi keterlibatan Amerika Serikat dalam mendorong instabilitas di Sumatra, sekaligus menahan penyelesaian masalah Irian Barat yang seharusnya dituntaskan sejak 1949.
Di tengah dinamika Perang Dingin, Republik Indonesia memperoleh dukungan persenjataan dari Uni Soviet. Namun Soekarno secara cermat juga membuka jalur pendekatan ke Amerika Serikat, disertai kesiapsiagaan militer melalui Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat. Operasi ini dipercayakan kepada Mayor Jenderal Soeharto, yang telah lama dikenal Soekarno sejak masa Yogyakarta, mulai dari Serangan Umum Maret 1949, Peristiwa 3 Juli 1946, hingga posisinya di bawah Jenderal A.H. Nasution saat penumpasan PKI Madiun 1948.
Baca juga: Stigma yang Tak Pernah Mati: PKI Gaya Baru
Presiden John F. Kennedy dari Partai Demokrat membaca peluang diplomasi tersebut. Amerika Serikat kembali menekan Belanda agar meninggalkan Irian Barat. Upaya ini berbuah hasil ketika pada 1 Mei 1963, bendera Belanda diturunkan di Bumi Cenderawasih dan digantikan oleh bendera Republik Indonesia, didampingi bendera PBB. Pada 1968, melalui Penentuan Pendapat Rakyat, Irian Barat secara resmi masuk ke dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Namun sebelum itu, dalam suasana panas pasca peristiwa G30S/PKI yang semakin menyudutkan Soekarno hingga 1967, terbit Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Regulasi ini menjadi pintu masuk bagi kepentingan Amerika Serikat untuk menikmati keuntungan ekonomi melalui penguasaan sumber daya alam, salah satunya tambang Freeport.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak pernah berhenti mengamati, mencampuri, dan masuk ke dalam urusan kedaulatan Republik Indonesia. Bahkan setelah keterlibatannya dalam PRRI 1958, Amerika Serikat tetap membuka ruang kerja sama militer, pendidikan, dan ekonomi. Para perwira Angkatan Darat, mahasiswa Universitas Indonesia, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka berangkat belajar ke Amerika Serikat dan Eropa Barat, sementara sebagian lainnya menempuh pendidikan di Eropa Timur.
Dalam konteks Perang Dingin, bahkan hingga hari ini, sulit berharap Amerika Serikat menghentikan “kerja sama” dengan Republik Indonesia selama hubungan tersebut dinilai menguntungkan. Dengan cara apa pun, dan dengan biaya berapa pun, kepentingan itu akan terus dijaga.


