BNN Gerebek Pabrik Narkotika di Tangerang, Tangkap Tiga Orang

Must Read

JAKARTAMU.COM | Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca di sebuah rumah kawasan perumahan di Tangerang, Banten. Operasi ini berujung pada penangkapan tiga orang yang terlibat langsung dalam proses produksi hingga distribusi tembakau sintetis.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, menyebut pengungkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2016) setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat dan menindaklanjutinya melalui penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua bulan.

“Rumah tersebut terindikasi kuat digunakan sebagai tempat produksi. Setelah dipastikan, tim melakukan penindakan dan menemukan aktivitas pembuatan tembakau sintetis yang telah berlangsung sekitar dua bulan,” ujar Aldrin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Pabrik narkotika golongan satu jenis MDMB-4en-Pinaca (tembakau sintetis) di salah satu perumahan wilayah Tangerang, Banten. Foto/BNN

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZD sebagai pelaku utama sekaligus peracik bahan, FH yang bertugas menguji hasil produksi, serta FIR yang berperan sebagai kurir. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, sisa residu bahan, serta sejumlah bahan kimia dan peralatan laboratorium.

Milad 117 H Muhammadiyah

Menurut Aldrin, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh bahan prekursor dan peralatan produksi diperoleh melalui transaksi daring. Bahan-bahan tersebut kemudian diolah di lokasi untuk menghasilkan tembakau sintetis siap edar.

Para pelaku dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Kasus ini masih dikembangkan di BNN RI. Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 8.000 orang terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” kata Aldrin.

BNN memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan produksi tembakau sintetis tersebut.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This