Di Antara Injil dan Syahadat: Ketika Belanda Memasuki Dunia Islam Nusantara

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Di awal abad ke-17, tatkala layar-layar besar Belanda menembus pelabuhan-pelabuhan di timur Sumatra dan Maluku, mereka bukan hanya membawa rempah dan senapan. Mereka juga membawa kitab dan kecurigaan.

Bagi orang-orang Eropa Protestan itu, dunia di seberang Tanjung Harapan dipenuhi “orang kafir” yang memeluk “agama Mahometish”—sebutan mereka untuk Islam. Para pelaut dan pedagang VOC memandang tanah Hindia dengan campuran rasa takut, kagum, dan salah paham.

Seperti ditulis Michael Laffan dalam Sejarah Islam di Nusantara (hlm. 80–83), Islam bagi orang Belanda kala itu lebih tampak sebagai ritual bising dan gerak tubuh asing ketimbang agama yang berakar kuat di intelektualitas dan moral masyarakat.

Frederick de Houtman, pelaut Belanda yang sempat ditawan di Aceh pada 1599, mencatat bagaimana orang-orang Melayu berdoa di “Musquita”, dengan “teriakan nyaring yang terdengar dari dua puluh rumah jauhnya.”

Milad 117 H Muhammadiyah

Ia menulis doa mereka seperti bunyi mantra yang tak dikenalnya: Stofferolla, Stofferolla, Ascehad an la Yll lol la… Machumed die rossulla.
Sebuah transliterasi kacau dari syahadat, yang di telinganya terdengar seperti gumaman eksotis.

Bahasa, Iman, dan Kekuasaan

Kesalahpahaman de Houtman bukan sekadar linguistik. Ia menggambarkan benturan dua dunia yang belum sempat saling memahami. Di satu sisi, Islam Melayu sedang tumbuh menjadi jaringan sosial dan spiritual yang meluas hingga ke Pasai, Gresik, dan Ternate. Di sisi lain, Belanda baru saja menyingkirkan Portugis dari perdagangan Asia dan memproyeksikan ambisi kekaisaran Protestan ke Timur.

Dalam catatan Laffan, de Houtman bahkan mengira Syahadat berarti “Muhammad kekasih Tuhan”, bukan “utusan Tuhan.” Tapi menariknya, kesalahpahaman itu justru membuka percakapan—karena Syekh Syams al-Din dari Pasai, penasihat raja, memintanya menerjemahkan surat-surat Belanda ke dalam Melayu. Bahasa, dalam pertemuan itu, menjadi jembatan sekaligus tembok.

Namun, seperti ditulis Laffan, misi VOC di Nusantara tak didorong oleh keinginan memahami Islam, melainkan menguasai pasar. Gereja Reformasi di negeri Belanda memang menyusun agenda dakwah. Pada 1603, tujuh belas direktur VOC memerintahkan agar dikirim “dua orang yang kompeten untuk mengabarkan Firman Tuhan dan menjauhkan orang dari godaan kaum Moor dan Ateis.”

Kenyataannya, “kaum Moor dan Ateis” itu adalah para pedagang Muslim di Asia Tenggara. Bahkan pada 1606, VOC sudah menyiapkan kontrak bagi seorang mahasiswa Leiden untuk belajar “bahasa Maleytse” agar bisa “mengajarkan Firman Tuhan kepada orang kafir yang buta.” Tapi, seperti banyak rencana kolonial lainnya, semangat teologis itu segera kalah oleh keuntungan dagang.

Laffan menulis, “Keuntunganlah yang sebenarnya menjadi tujuan utama dari ekspansi Belanda, bukan perjumpaan antar-iman.”
VOC menaklukkan pelabuhan, bukan masjid.

Dari Kamus ke Katekismus

Kendati demikian, jejak upaya memahami dunia Islam tetap tertinggal di lembar-lembar teks. Frederick de Houtman menerjemahkan Cort Begrip, katekismus Calvinis, ke dalam Melayu sekitar 1608. Upaya itu menandai lahirnya bentuk pertama “bahasa kolonial religius” di Nusantara—Melayu sebagai medium teologi Eropa.

Tak lama kemudian, VOC membentuk lembaga pelatihan misionaris di Leiden pada 1622. Antoine de Waele (Walaeus), teolog Calvinis terkemuka, diminta mendidik para calon penginjil agar mampu “membungkam orang-orang Yahudi, Mahumedist, Bonce, dan Bremine.”
Namun, sebagaimana dicatat Laffan, usaha ini lebih banyak berkutat di meja teori ketimbang lapangan.

Agama yang Tak Bisa Ditaklukkan

Islam di Nusantara ternyata bukan sekadar keyakinan individual, tapi jaringan sosial dan politik yang tak mudah ditembus oleh teologi Calvinis. Ia berakar di kerajaan-kerajaan pesisir dan menyatu dengan bahasa, adat, dan perdagangan.

Grotius, cendekiawan besar Belanda yang menulis De Jure Praedae untuk membenarkan perampasan kapal Portugis di Malaka (1603), menyesali “penyebaran Mahumetisterije” di Timur. Tapi penyesalan itu tak mengubah kenyataan:
Islam sudah menjadi kekuatan kultural yang mandiri—tak tunduk pada salib, tak pula sepenuhnya pada pedang.

Laffan menulis, “Dalam jangka panjang, ketentuan Calvinisme Dortian menguat seiring perkembangan VOC.” Tapi di tanah Nusantara, yang menguat bukan gereja, melainkan pesantren dan surau.

Empat abad setelah de Houtman mendengar syahadat dengan telinga yang salah, gema “Asyhadu an la ilaha illallah” masih terdengar di pelabuhan-pelabuhan tempat dulu kapal VOC berlabuh.

Perjumpaan Islam dan Eropa di Nusantara adalah kisah salah paham yang panjang — tapi juga kisah pembentukan identitas. Dari salah dengar menjadi saling tahu, dari konflik menjadi pertemuan.
Dan di antara semua itu, kekuasaan selalu bersembunyi di balik pencarian pengetahuan. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This