JAKARTAMU.COM | Pemerintah Iran menetapkan 40 hari masa berkabung nasional setelah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel, Sabtu (28/2). Selain masa berkabung, pemerintah juga mengumumkan tujuh hari libur nasional.
Kabar kematian Khamenei pertama kali disiarkan media semi-pemerintah Iran, Fars, lalu dikonfirmasi oleh stasiun televisi pemerintah, IRIB. Fars melaporkan Khamenei tewas di kantornya pada dini hari saat menjalankan tugas kenegaraan. “Pemimpin tertinggi Iran telah syahid,” demikian laporan IRIB sebagaimana dikutip CNN, Minggu (1/3/2026).
Operasi militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang dimulai Sabtu (28/2/2026) dini hari menyasar sejumlah titik strategis di Iran, termasuk kompleks kediaman Khamenei. Channel 12 yang dikutip The Times of Israel menyebutkan bahwa Israel menjatuhkan 30 bom di kompleks kediaman Khamenei hari itu.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengonfirmasi kematian Khamenei. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga mengindikasikan kuat bahwa pemimpin tertinggi Iran itu tewas dalam serangan bersama tersebut.

Khamenei memimpin Iran sejak 1989 dan memegang otoritas politik serta keagamaan tertinggi di negara itu selama lebih dari tiga dekade. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melalui siaran Fars, menyatakan duka mendalam atas kematian Khamenei.
“Kami telah kehilangan pemimpin besar dan kami berkabung untuknya,” tulis pernyataan resmi IRGC, seperti dilansir Al Jazeera.
IRGC juga menyampaikan ancaman balasan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Dalam pernyataannya, militer elite Iran itu menyebut “tangan balas dendam bangsa Iran” tidak akan membiarkan pelaku serangan lolos begitu saja dan menegaskan akan tetap berdiri menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.


