TANGERANG, JAKARTAMU.COM | Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa pemahaman tauhid tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan dinamika sosial politik zamannya. Pemikiran para ulama terdahulu, termasuk Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, lahir sebagai respons atas situasi yang mereka hadapi. Karena itu, dakwah masa kini memerlukan pendekatan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Haedar dalam Pembukaan Pengkajian Ramadan 1447 Hijriah PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, konsep tauhid yang murni dapat ditelusuri dari sejarah pemikiran Islam. Konsep ini pertama kali diperkenalkan Ibnu Taimiyah, yang menyebut pemahaman tauhid paling sempurna terdapat pada masa Nabi Muhammad dan berlanjut pada generasi salafus saleh.
Baca juga: Pesan Ramadan Haedar Nashir: Berbeda Itu Dinamika, Sikapi dengan Lapang Dada

Ibnu Taimiyah yang lahir pada 1263 M, lima tahun setelah runtuhnya Baghdad akibat serangan Mongol, menyaksikan berbagai praktik teologis dan keagamaan yang dinilainya menyimpang. Ia kemudian mengusung gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan hadis dengan pendekatan kritis terhadap praktik yang dianggap bid’ah.
Lima abad kemudian, pemikirannya menginspirasi Muhammad bin Abdul Wahab. Ulama kelahiran 1703 itu mengkritik praktik keagamaan yang dinilai sarat takhayul, bid’ah, dan khurafat. Pada masa tersebut, dunia Islam berada dalam situasi sosial politik yang dipengaruhi dampak panjang penaklukan Mongol sejak era Jengis Khan.
Haedar menilai, corak pemikiran tauhid para tokoh itu berkaitan erat dengan realitas zamannya. “Tidak ada yang salah dengan itu semua karena kondisi dan situasi yang mereka hadapi,” ujarnya.
Baca juga: Cerita Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir “Kehilangan” iPad Kesayangan
Karena itulah, pendekatan serupa perlu dilakukan dalam dakwah Muhammadiyah saat ini. Para pimpinan dan mubalig dituntut memahami konteks sosial yang dihadapi umat. “Pemikiran mereka cocok dan jawaban yang tepat untuk tempat dan waktu masa itu. Untuk masa kini dibutuhkan perluasan pemaknaan,” kata Haedar.
Ia menegaskan, sebagai gerakan tajdid, Muhammadiyah memaknai pemurnian dalam ranah akidah, ibadah, dan akhlak yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunah. Adapun dalam urusan muamalah duniawiyah, Muhammadiyah membuka ruang ijtihad, rasionalitas, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Haedar juga mengingatkan bahwa penggunaan Manhaj Tarjih sangat penting dalam merumuskan pandangan keagamaan. Pendekatan tersebut mencakup metode bayani yang berbasis teks, burhani yang mempertimbangkan konteks, serta irfani yang menekankan kedalaman spiritualitas.


