JAKARTAMU.COM | Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memutuskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah. Keputusan ini diambil di tengah tekanan ekonomi global yang memicu kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur, yang biasanya menjadi komponen biaya terbesar dalam penerbangan haji.
Langkah afirmatif ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan kementerian terkait. Penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang telah mengantre selama belasan tahun.
“Presiden telah memutuskan penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta. Meskipun harga avtur dunia sedang mengalami tren kenaikan, pemerintah memilih untuk melakukan subsidi silang dan efisiensi operasional,” ujar
Menteri Haji dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf.
Efisiensi dan Subsidi Silang
Keputusan menurunkan biaya haji ini bukan tanpa tantangan. Komponen biaya penerbangan menyumbang hampir 40 hingga 50 persen dari total biaya perjalanan haji. Kenaikan harga avtur secara teori seharusnya berbanding lurus dengan kenaikan biaya perjalanan.

Namun, pemerintah menempuh jalan lain. Efisiensi dilakukan dengan menegosiasikan kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan dan penyedia akomodasi di Arab Saudi. Selain itu, pemerintah memaksimalkan penggunaan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh BPKH secara lebih agresif namun tetap hati-hati.
”Kita melakukan penghematan pada pos-pos non-esensial dan mengoptimalkan hasil investasi dana haji. Fokus utama adalah memastikan jemaah bisa berangkat dengan biaya yang lebih terjangkau, namun tetap mendapatkan fasilitas hotel dan konsumsi yang layak di Tanah Suci,” tambah Menteri Agama.
Harapan bagi Jemaah
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VIII DPR RI menilai langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak warga negara untuk beribadah. DPR mengingatkan agar penurunan biaya ini tidak dibarengi dengan penurunan standar layanan kesehatan dan pendampingan jemaah selama di Arab Saudi.
Pengumuman ini membawa angin segar bagi ratusan ribu calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun ini. Di tengah fluktuasi harga komoditas energi dunia, kebijakan ini dianggap sebagai oase yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata kelola dana publik secara transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pemerintah berjanji akan segera merilis rincian teknis mengenai skema pelunasan biaya haji yang telah disesuaikan ini dalam waktu dekat, sehingga jemaah memiliki persiapan finansial yang lebih matang menjelang keberangkatan.


