Kabinet Israel Perketat Kontrol Terhadap Tepi Barat

Must Read

JAKARTAMU.COM | Masa depan solusi dua negara semakin terhimpit oleh realitas di lapangan. Kabinet Keamanan Israel secara resmi menyetujui sejumlah regulasi baru yang bertujuan memperkuat kendali otoritas Israel atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, Minggu (8/2/2026). Langkah ini memicu kecaman keras dari otoritas Palestina yang menyebutnya sebagai upaya legalisasi aneksasi secara de facto.

​Kebijakan teranyar ini menandai pergeseran signifikan dalam tata kelola wilayah pendudukan. Berdasarkan laporan sejumlah media lokal Israel, aturan baru tersebut mempermudah pemukim Israel untuk membeli tanah secara pribadi di Tepi Barat yaitu sebuah praktik yang sebelumnya dibatasi oleh berbagai regulasi militer dan administratif.

Melegalkan Perluasan

​Kepresidenan Palestina dalam pernyataan resminya menyebut keputusan kabinet Israel tersebut sebagai langkah “berbahaya”. Otoritas di Ramallah menilai regulasi ini merupakan upaya terbuka untuk melegalkan perluasan pemukiman dan penyitaan tanah Palestina secara sistematis. Kantor Presiden Mahmoud Abbas pun mendesak Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan intervensi guna mencegah situasi semakin tak terkendali.

​Menteri Keuangan Israel yang beraliran sayap kanan, Bezalel Smotrich, menyambut baik keputusan tersebut. Melalui pernyataan kantornya, ia secara eksplisit menyatakan tekad untuk “terus mengubur ide tentang negara Palestina”.

Milad 117 H Muhammadiyah

​Di bawah aturan baru ini, otoritas Israel juga akan memperluas kewenangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah-wilayah yang secara administratif berada di bawah kendali Otoritas Palestina (PA). Selain itu, pengelolaan sejumlah situs keagamaan di wilayah pendudukan kini akan dialihkan langsung ke bawah supervisi otoritas Israel.

Pelanggaran Hukum Internasional

​Wakil Presiden Palestina, Hussein Al-Sheikh, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelanggaran total terhadap seluruh perjanjian yang telah ditandatangani. “Ini adalah eskalasi serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” ujar Al-Sheikh sebagaimana dikutip kantor berita WAFA. Menurutnya, tindakan unilateral ini bertujuan melenyapkan prospek politik apa pun dan menyeret kawasan ke dalam ketegangan yang lebih luas.

​Kecaman juga datang dari negara tetangga. Kementerian Luar Negeri Yordania menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memaksakan “kedaulatan ilegal” Israel dan memperakar eksistensi pemukiman yang selama ini dianggap tidak sah oleh komunitas internasional.

​Langkah Israel ini diambil hanya tiga hari sebelum pertemuan yang dijadwalkan antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC. Pertemuan tersebut diprediksi akan menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan luar negeri AS terhadap dinamika di Tepi Barat yang kian memanas.

​Bagi warga Palestina, regulasi baru ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan lahan dan identitas mereka di tanah yang diharapkan menjadi bagian dari negara masa depan yang merdeka. ‎

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This