​Ketua DPRD DKI Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal saat WFH ASN

Must Read

JAKARTAMU.COM | ​Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2026) hari ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mewanti-wanti agar fleksibilitas kerja tidak menjadi alasan bagi merosotnya kualitas layanan kepada masyarakat.

​Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa esensi dari birokrasi adalah pelayanan. Oleh karena itu, perubahan ruang kerja dari kantor ke hunian pribadi harus tetap menjamin kecepatan dan ketepatan respons terhadap kebutuhan warga.

​”Kami menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun. Birokrasi hadir untuk melayani, baik secara langsung maupun daring,” ujar Khoirudin di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

​Kebijakan ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Dalam aturan tersebut, setiap unit kerja diminta mengatur proporsi pegawai yang bekerja di rumah dengan rentang 25 hingga 50 persen. Penentuan siapa yang berhak bekerja jarak jauh dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Milad 117 H Muhammadiyah

​Khoirudin meminta agar pengawasan internal diperketat guna menghindari celah penurunan performa. Sebaliknya, momentum WFH ini seharusnya menjadi pemicu bagi Pemprov DKI untuk mengakselerasi transformasi digital secara penuh.

​”Jangan sampai pengaturan kerja yang lebih fleksibel ini justru menurunkan kualitas layanan. Evaluasi berkala harus dilakukan agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi hak masyarakat untuk dilayani secara baik,” tambahnya.

​Efisiensi dan Tantangan

Penerapan WFH setiap hari Jumat ini tidak hanya dipandang sebagai upaya penyegaran pola kerja, tetapi juga dikaitkan dengan upaya menekan kemacetan serta efisiensi anggaran. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan bahwa efisiensi dari pola kerja jarak jauh bagi ASN secara nasional berpotensi menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

​Di sisi lain, Gubernur Pramono Anung juga menekankan bahwa kebijakan ini dibarengi dengan aturan pendukung lainnya, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN saat jadwal bekerja dari kantor, sebagai bagian dari komitmen perbaikan kualitas udara dan tata kelola transportasi di Ibu Kota.

​Kini, ujian sesungguhnya berada di tangan para abdi negara. Apakah digitalisasi birokrasi mampu menjawab ekspektasi warga, ataukah jarak fisik justru akan memperlebar sekat antara pelayan publik dan rakyatnya. Masyarakat kini menanti bukti bahwa pelayanan optimal tetap bisa hadir, meski dari balik layar kaca.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This