JAKARTAMU.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Immanuel, yang akrab disapa Noel, ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
KPK belum merinci lebih lanjut identitas para pihak yang turut diamankan maupun jumlah uang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak lain yang ditangkap.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman), sebelum diangkat menjadi pejabat negara.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 sendiri merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki perusahaan untuk menjamin keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.


