JAKARTAMU.COM | Divisi Propam Polri menetapkan dua personel Brimob, Kompol K dan Bripka R, melakukan pelanggaran berat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025. Keduanya dinyatakan berperan langsung sebagai pengemudi dan...
JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...