Dua Personel Brimob Dijerat Pelanggaran Berat atas Tewasnya Affan Kurniawan

Must Read

JAKARTAMU.COM | Divisi Propam Polri menetapkan dua personel Brimob, Kompol K dan Bripka R, melakukan pelanggaran berat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025. Keduanya dinyatakan berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping kendaraan taktis yang melindas korban saat kericuhan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Lima anggota lain—Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J—dikenai pelanggaran sedang. Mereka dianggap tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, namun tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, dengan mekanisme sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. “Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Milad 117 H Muhammadiyah

Sebelum sidang etik, seluruh personel kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 2 September 2025.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polri membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses. “Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegas Brigjen Agus.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This