pelanggaran kode etik

Dua Personel Brimob Dijerat Pelanggaran Berat atas Tewasnya Affan Kurniawan

JAKARTAMU.COM | Divisi Propam Polri menetapkan dua personel Brimob, Kompol K dan Bripka R, melakukan pelanggaran berat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025. Keduanya dinyatakan berperan langsung sebagai pengemudi dan...

Latest News

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...