Tanah terlantar

Menghidupkan Tanah Mati: Ketika Negara Bertindak Sesuai Syariat

JAKARTAMU.COM | Langkah pemerintah menyita lahan-lahan nganggur atau telantar yang dikuasai swasta dalam waktu lama, tanpa dimanfaatkan secara produktif, mengundang perdebatan publik. Namun di luar diskursus agraria modern, praktik semacam ini ternyata punya landasan dalam tradisi hukum Islam klasik. Menurut...

Latest News

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...