Mengapa Sidang Isbat Tak Diperlukan Lagi?

Must Read

Oleh Robby Karman | Sekjen DPP IMM 2018 – 2020

SIDANG isbat berdasarkan makna literalnya adalah sidang penetapan. Apa yang ditetapkan? Waktu-waktu ibadah umat Islam yakni awal Ramadan, awal Syawal dan awal Zulhijah. Mengapa perlu ditetapkan? Karena penentuan waktu-waktu ibadah tersebut melalui metode rukyatul hilal atau pengamatan hilal secara langsung. Karena itu kepastian waktu ibadah baru bisa diketahui setelah aktivitas rukyatul hilal.Hasil rukyatul hilal dilaporkan kepada peserta sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama. Setelah itu, barulah Menteri Agama melakukan “isbat”, yakni penetapan waktu ibadah berdasarkan hasil rukyatul hilal. 

Uraian di atas merupakan model bagi sidang isbat dalam bentuk yang murni. Pertanyaannya, apakah metode sidang isbat saat ini seperti itu? Ternyata tidak. Ada satu variable yang ditambahkan dalam sidang isbat, yakni hisab imkanur rukyat. Sebelum tahun 2022, kriteria hisab imkanur rukyat MABIMS yang dipedomani Kemenag adalah tinggi hilal minimal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat. Setelah 2022, kriteria ini diubah menjadi tinggi minimal hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Sementara itu, sebelum tahun 2026, Muhammadiyah menerapkan kriteria hisab wujudul hilal di atas 0 derajat. 

Apa implikasi bagi sidang isbat dalam penetapan waktu ibadah? Implikasinya adalah hasil rukyat bisa ditolak, meskipun menurut sunnah nabi, jika perukyat sudah mau disumpah, maka kesaksiannya tidak boleh ditolak. Hal ini seperti yang terjadi di Arab Saudi dalam penentuan awal Ramadan tahun 2026. Meskipun menurut hisab imkanur rukyat hilal tidak mungkin terlihat, tapi Arab Saudi memutuskan awal Ramadan tanggal 18 Februari 2026 karena ada pengakuan orang yang melihat hilal dan sudah disumpah. 

Milad 117 H Muhammadiyah

Sementara itu Kemenag mengambil pendapat ulama yang membolehkan hasil rukyat ditolak jika berlawanan dengan hisab imkanur rukyat. Hal ini terjadi beberapa kali saat perukyat hilal di Cakung ditolak kesaksiannya karena belum memenuhi kriteria Kementerian Agama.

Uniknya begini, penolakan kesaksian hilal pasti terjadi saat pengakuan rukyatul hilal belum memenuhi syarat kriteria imkanur rukyat. Lantas, bagaimana jika rukyatul hilal dilakukan ketika menurut posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat? Saya berani mengatakan bahwa hilal “pasti” terlihat! 

Lho kok begitu? Saya tidak tahu kenapa. Jika posisi hilal sudah berada di atas kriteria imkanur rukyat, baik pada saat kriteria lama ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, maupun kriteria baru ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, pasti ada saja yang mengaku melihat hilal.

Bahkan ada anekdot yang berhasil melihat ini dijuluki “mata elang”, karena kemampuan matanya yang di atas rata-rata. Kasus terakhir saat rukyatul hilal penentuan awal Ramadan tahun 2025, ketika hilal berhasil terlihat di Aceh. Kabarnya ada perdebatan di sana, karena ada juga yang mengaku tidak melihat hilal. Namun pada akhirnya sidang isbat tetap memutuskan hilal terlihat karena sudah memenuhi kriteria, walau sangat tipis. 

Dari uraian di atas, terlihat bahwa Kemenag berpegang teguh kepada kriteria hisab imkanur rukyat, sementara rukyatul hilal hanya pelengkap. Bahkan saya berani mengatakan bahwa hasil rukyatul hilal itu mengikuti hisab imkanur rukyat. Kalau kondisinya seperti ini, sidang isbat dalam bentuk yang sekarang sudah tidak diperlukan lagi. Saya mengusulkan semacam pembaharuan dalam metode sidang isbat. Sebut saja neo sidang isbat. 

Jadi di awal tahun Kementerian Agama mengumpulkan ormas-ormas Islam dan pemangku kepentingan lainnya. Lalu langsung saja diputuskan pada forum ini, bahwa berdasarkan hasil hisab imkanur rukyat, awal Ramadan tanggal segini, awal Syawal segini, dan awal Zulhijah tanggal segini. Setelah itu dibuat edaran yang ditindaklanjuti dengan edaran dari Kementerian Koordinator  PMK secara nasional. Lebih praktis bukan?

Namun sebagian di antara pembaca mungkin akan ada yang marah-marah. Lho, rukyatul hilalnya bagaimana? Saya tidak bilang rukyatul hilal dihilangkan. Kalau yang mau rukyat silakan rukyat tapi dilakukan ormas masing-masing saja. Tidak perlu difasilitasi pemerintah. Hal ini tidak menghilangkan esensi rukyatul hilal sebagai bentuk mengikuti sunnah nabi. Namun intinya saat rukyat dilakukan, kita sudah tahu kapan akan puasa, Lebaran dan Iduladha. 

Rukyatul hilal bukan penentu waktu lagi tapi bentuk menjalankan sunah nabi. Sebagian di antara Anda pasti akan membantah: “lho gak bisa gitu donk! Enak aja!” Saya ingin menegaskan kembali, yang sekarang berlaku sudah begitu kok! Anda saja yang tidak sadar! Kalau memang Anda ingin rukyatul hilal menjadi penentu waktu ibadah maka ikutilah metode Arab Saudi, hisab imkanur rukyat bisa dibatalkan dengan pengakuan hilal.

Masalahnya sekarang hisab imkanur rukyat bisa membatalkan rukyatul hilal. Artinya rukyat pada dasarnya sudah dikebiri tanpa disadari.  Ada hal yang menurut saya ironis. Dalam kasus rukyatul hilal sudah di atas kriteria imkanur rukyat, maka masih ada kemungkinan hilal terlihat dan tidak terlihat. Ketika terlihat pun kesaksian akan diterima, karena sudah di atas kriteria. Namun dalam kasus di mana posisi hilal belum memenuhi kriteria, di mana hilal dipastikan tidak terlihat, kalau ada yang melihat pun kesaksiannya akan ditolak. Pertanyaannya, kenapa Anda masih melakukan rukyat? Aneh menurut saya. Anda melakukan sesuatu yang sudah tahu hasilnya akan nihil. Kalau mau langsung istikmalkan saja dari awal. Istikmal itu masih satu paket dengan rukyat, sunah nabi juga. Kenapa harus tetap merukyat?

Pertanyaan terakhir, apakah kalau sidang isbat ditinggalkan lalu diganti dengan neo sidang isbat yang saya usulkan di atas, perbedaan waktu ibadah seperti yang terjadi sekarang akan hilang? Jawabannya tidak. Karena Muhammadiyah dan Neo MABIMS kriterianya masih beda. Namun setidaknya akan ada kemajuan, bahwa dari jauh-jauh hari masyarakat akan tahu bahwa pemerintah menetapkan hari raya tanggal sekian, Muhammadiyah tanggal sekian. Tidak perlu harap-harap cemas lagi menunggu hasil sidang isbat. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This