Muhammadiyah: Pejabat Jangan Membuat Kebijakan Ugal-ugalan

Must Read

YOGYAKARTA, JAKARTAMU.COM | Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pejabat publik agar tidak gegabah membuat kebijakan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Peringatan disampaikan di tengah sorotan terhadap kericuhan unjuk rasa di Pati yang dipicu kebijakan dan sikap arogansi bupati setempat. Aksi massa yang awalnya berlangsung damai berakhir ricuh setelah warga menilai pemerintah daerah mengabaikan aspirasi mereka.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad, menegaskan, pejabat pusat maupun daerah harus pandai berkomunikasi dengan masyarakat secara arif dan terbuka.

“Setiap langkah harus dibicarakan secara intens dengan perwakilan masyarakat, jangan one man show, sehingga membuat kebijakan yang ugal-ugalan,” tegas Dadang, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, proses komunikasi yang sehat akan mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan. Kebijakan yang lahir dari dialog, kata dia, akan lebih mudah diterima dan dijalankan bersama.

Milad 117 H Muhammadiyah

“Kita ini negara demokrasi, bukan kerajaan. Pemerintah dan masyarakat adalah mitra, sehingga setiap keputusan harus mempertimbangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Dadang juga mengingatkan bahwa pemimpin perlu terbuka terhadap kritik dan saran, serta mengedepankan etika dalam menyampaikan informasi.

“Kalau rakyat diajak bicara, didengar pendapatnya, insyaAllah akan lebih mendukung program pemerintah,” tutupnya.

Kericuhan di Pati bermula dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 %. Lonjakan ini dinilai memberatkan, apalagi diputuskan tanpa dialog yang memadai dengan masyarakat.

Organisasi mahasiswa dan kelompok petani menilai kebijakan tersebut memunggungi aspirasi publik, sementara gaya komunikasi bupati yang menantang warga untuk mengerahkan puluhan ribu massa dianggap arogan. Protes yang awalnya fokus pada PBB kemudian meluas, mencakup penolakan kebijakan lima hari sekolah, pembongkaran masjid tua, renovasi mahal Alun-Alun, proyek videotron, dan pemecatan tenaga kesehatan di RSUD.

Gelombang demonstrasi memuncak pada 13 Agustus 2025. Ribuan orang dari berbagai elemen berkumpul di Alun-alun depan Pendopo Kabupaten Pati. Aksi yang dimulai dengan orasi dan blokade jalan berubah ricuh ketika aparat mencoba membubarkan massa. Lemparan botol dan pembakaran mobil polisi dibalas dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

Dilaporkan sebanyak 34 orang terluka, fasilitas publik rusak, dan tensi politik di Pati memuncak. Tekanan publik akhirnya memaksa pemerintah membatalkan kenaikan pajak, sementara DPRD membentuk hak angket untuk menyelidiki bupati sebagai langkah awal pemakzulan. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This