Petani Itu Sokoguru Negeri

Must Read

POLISI sedang merajut mimpi menjadi petani. Bisa jadi ini kabar baik. Namun mimpi, seindah apa pun, perlu dipertemukan dengan kenyataan sehari-hari.

Entah mengapa polisi tiba-tiba saja bermimpi ingin menjadi petani. Dengan nada menyala, hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026, ketika menanggapi usulan agar Polri berada di bawah atau berstatus kementerian.

Petani, di mata kaumnya sendiri, kerap dipandang dengan rasa sesal. Menjadi petani sering dianggap sebagai jalan keterpaksaan untuk meneruskan hidup. Mengapa demikian?

Lihatlah mobilitas sosial dalam keluarga petani, sejak dulu hingga kini. Anak-anak petani kerap mendengar pesan yang sama dari orang tuanya: menjadi petani—lebih-lebih buruh tani—adalah hidup yang nelangsa. Karena itu, anak diminta sekolah setinggi-tingginya, rajin belajar, agar kelak menjadi priyayi.

Milad 117 H Muhammadiyah

Kategori priyayi itu mencakup pekerjaan kantor. Guru, perawat, bidan, dokter, apoteker, tentara, dan polisi menjadi impian anak-anak keluarga petani. Jika ada yang akhirnya memilih bertani, itu barangkali satu dari seribu anak petani.

Romantisme desa—lenguhan sapi, hamparan sawah menghijau, dan kebahagiaan saat panen—tak sanggup menutup realitas penderitaan petani. Harga jual hasil produksi kerap tak sebanding dengan ongkos produksi dan keringat yang tercurah sepanjang proses tanam hingga panen. Hampir tak ada nilai lebih, apalagi ketika gagal panen datang.

Dalam kenyataan, petani sering sekadar menjadi pelengkap. Mereka jarang dihargai secara layak. Bantuan kredit, fasilitas produksi, hingga kebutuhan hidup sehari-hari kerap dicatut oleh lapisan priyayi, dari tingkat kabupaten hingga aparat desa sendiri.

Data memperlihatkan keadaan yang kian menyusut. Jumlah petani perorangan tinggal sekitar 29,34 juta orang dari lebih 280 juta penduduk Indonesia (Sensus Pertanian 2023). Angka ini turun 7,45 persen. Mayoritas petani berusia di atas 45 tahun. Di antaranya, sekitar 17,5 persen merupakan petani gurem dengan luas lahan kurang dari 0,5 hektare. Memang mulai muncul petani milenial berusia 20–39 tahun, tetapi jumlahnya belum signifikan—sekitar 6 juta orang atau 21 persen.

Insyaallah, jika para polisi memang bersungguh hati ingin menjadi petani, ini tentu kabar menggembirakan. Namun jika mimpi itu baru hadir setelah pensiun, kesannya tak lebih dari angin surga.

Secara ideal, petani selalu disanjung. Presiden Soekarno, dalam pidatonya pada 27 April 1952 di hadapan sivitas akademika Fakultas Pertanian dan Kehewanan Universitas Indonesia, menegaskan bahwa pangan adalah soal hidup dan mati bangsa. Kaum petani disebut sebagai tulang punggung negara yang layak dimuliakan dan disejahterakan.

Fakta di lapangan berkata lain. Dari hari ke hari, dari tahun ke tahun, kehidupan petani justru kian berat. Profesi ini terus ditinggalkan. Jika para polisi ingin menjadi petani, tentu patut disambut gembira. Bahkan bila baru bertani setelah pensiun, tak ada alasan untuk menolak.

Paling tidak, komunitas petani akan merasa lebih aman dan terayomi. Mereka dijauhkan dari politisasi, dari praktik menakut-nakuti melalui kepala desa yang kini hidup dalam kecemasan karena sorotan terhadap bantuan desa yang rawan dikorupsi.

Selamat datang bagi polisi dan tentara yang memilih menjadi petani, baik tetap maupun musiman. Bangga menjadi petani berarti memperkuat ketahanan pangan dan memperkokoh peran petani sebagai sokoguru negeri ini.

*) Penulis adalah alumni Akademi Farming Semarang (1975–1978)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This