Salat dengan Mata Terpejam agar Khusuk, Bolehkah?

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Di sebuah masjid kampung di pinggiran Yogyakarta, seorang jamaah tampak menutup matanya rapat-rapat ketika imam mengalunkan surah Al-Fatihah. Beberapa orang di sampingnya melirik dengan heran. “Bukankah Rasulullah mengajarkan pandangan diarahkan ke tempat sujud?” begitu bisik-bisik terdengar selepas salat.

Fenomena memejamkan mata dalam salat memang kerap menimbulkan perdebatan. Ada yang menilainya sebagai cara meraih kekhusyukan. Ada pula yang mencibir: tidak sesuai sunnah. Di sinilah problem klasik dalam ibadah muncul: antara teks normatif dengan kebutuhan psikologis umat.

Salat, Ibadah Paling Utama

Dalam tradisi Islam, salat adalah ibadah paling utama. Rukun kedua setelah syahadat ini menjadi pembeda seorang Muslim dengan yang bukan (al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Jilid 1). Tata cara salat sudah ditetapkan Nabi Muhammad Saw. lewat ucapan: “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat” (HR. al-Bukhari no. 6705).

Rangkaian gerakan dan ucapan—dari takbiratul ihram hingga salam—bukan sekadar ritual, melainkan medium membangun kedekatan dengan Tuhan. Dalam Al-Qur’an, khusyuk disebut sebagai ruh salat. “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minun [23]: 1–2).

Milad 117 H Muhammadiyah

Pandangan Mata: Titik Sujud

Rasulullah Saw. menegaskan arah pandangan ketika salat. Mata ditujukan ke tempat sujud. Larangan keras bahkan diberikan kepada mereka yang mengangkat pandangan ke langit: “Hendaklah suatu kaum menghentikan kebiasaan mengangkat pandangan ke langit dalam salat, atau (jika tidak), pandangan itu tidak akan kembali kepada mereka” (HR. Muslim no. 649).

Filsuf Muslim kontemporer, Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebut khusyuk sebagai integrasi antara jasad, akal, dan hati (Islam and Secularism, 1978). Dalam salat, arah pandangan menjadi simbol penting untuk menundukkan ego manusia: fokus pada bumi, bukan langit.

Godaan Gangguan

Namun menjaga fokus tidaklah mudah. Suara anak-anak, jamaah lalu-lalang, hingga motif sajadah bisa mengacaukan konsentrasi. Sebagian orang memilih solusi praktis: memejamkan mata.

Di titik inilah perdebatan muncul. Dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah, Nabi Saw. memerintahkan agar tetap waspada terhadap bahaya, bahkan di tengah salat: “Rasulullah memerintahkan membunuh dua binatang hitam ketika salat, yaitu kalajengking dan ular” (HR. Ibnu Khuzaimah). Bagaimana mungkin seseorang dapat waspada bila matanya terpejam?

Celah Kelonggaran

Mayoritas ulama fikih, dari mazhab Syafi’i hingga Hanbali, sepakat bahwa memejamkan mata bukan bagian dari sunnah. Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ menulis, “Disunnahkan pandangan diarahkan ke tempat sujud. Adapun memejamkan mata, hukumnya makruh kecuali ada kebutuhan.”

Kebutuhan yang dimaksud antara lain ketika ada faktor nyata yang mengganggu kekhusyukan: tulisan mencolok, ornamen berlebihan, atau keramaian. Dalam kondisi ini, ulama seperti Ibn Qayyim al-Jauziyah memberikan kelonggaran. Dalam Zad al-Ma‘ad, ia menyebut, “Jika dengan memejamkan mata hati lebih hadir dan pikiran lebih fokus, maka hal itu tidak mengapa.”

Ruh Khusyuk

Bagi psikolog Muslim kontemporer, khusyuk tak hanya dimaknai ritual, tetapi juga dimensi mental. Ali Yafie dalam Menggagas Fiqih Sosial (1994) menulis, khusyuk adalah upaya melatih kesadaran penuh (mindfulness) di hadapan Allah. Pandangan mata hanyalah sarana. Esensi terletak pada jiwa yang tunduk.

Dengan demikian, hukum memejamkan mata dalam salat bersifat kondisional: tidak dianjurkan, tapi boleh dilakukan bila ada sebab. Tujuannya sama: menjaga khusyuk.

Antara Sunnah dan Psikologi

Pada akhirnya, memejamkan mata saat salat memperlihatkan tarik-menarik antara teks hadis dan kebutuhan psikologis umat. Satu sisi, sunnah Nabi menegaskan keterbukaan pandangan. Di sisi lain, realitas spiritual manusia kerap membutuhkan ruang kompromi.

Sebagaimana ditulis Fazlur Rahman dalam Islam (1979), tradisi Islam selalu hidup dalam dialektika antara teks dan konteks. Pertanyaannya, apakah kita ingin salat sekadar meniru gerakan Nabi secara literal, ataukah menangkap ruhnya: menghadirkan hati sepenuhnya di hadapan Allah? (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This