Oleh Andy Hadiyanto | Dosen PAI Universitas Negeri Jakarta/Ketua DPP ADPISI
TRAGEDI runtuhnya Pesantren Al Khaziny Sidoarjo bukan saja duka kemanusiaan, tetapi juga cermin dari cara kita memahami takdir. Ketika sebagian pihak menyebutnya sebagai “ujian dari Allah” yang telah ditetapkan, muncul pertanyaan eksistensial: apakah manusia hanya pasrah pada ketentuan Tuhan? Atau, dia tetap memiliki tanggung jawab etis atas sesuatu yang bisa diantisipasi?
Di sinilah letak persoalan klasik dalam teologi Islam: relasi antara kehendak Tuhan dan kebebasan manusia. Sejak era ilmu kalam, perdebatan antara Qadariyah dan Jabbariyah telah membelah umat dalam dua kutub ekstrem—antara kebebasan mutlak dan kepasrahan total. Teologi Asy’ariyah mencoba menjadi jalan tengah, namun dalam praktik sosial, justru sering melahirkan mentalitas fatalistik: pasrah, menunggu, dan tidak kreatif.
Padahal, Islam bukan agama yang meninabobokan umat. Ia adalah agama aksi, agama perubahan. Ketika takdir dipahami sebagai sistem probabilitas ilahi—bukan garis nasib yang mematikan kebebasan—maka manusia menjadi subjek aktif dalam sejarah. Tuhan menetapkan hukum alam (qadr) sebagai kepastian, dan hukum sosial (qadha) sebagai ruang kemungkinan. Di sinilah manusia diberi peran: memilih, berpikir, dan bertindak.

Konsep probabilitas teologis menawarkan paradigma baru. Bahwa setiap pilihan manusia adalah aktivasi dari kemungkinan yang telah tersedia dalam ilmu Tuhan. Takdir bukanlah penjara, melainkan medan kerja. Iman kepada takdir bukan penyerahan pasif, tetapi keterlibatan sadar dalam mewujudkan nilai-nilai ilahi. Dalam sistem ini, akal dan amal menjadi instrumen spiritual untuk menjemput takdir terbaik.
Sayangnya, warisan teologi fatalistik masih membayangi umat. Ia melemahkan etos kerja, riset, dan inovasi. Bahkan, dalam sejarah politik Islam, doktrin Jabbariyah pernah digunakan untuk melegitimasi kekuasaan zalim—seolah semua kebijakan adalah “kehendak Allah” yang tak boleh digugat. Teologi pun berubah menjadi alat status quo, bukan pendorong kemajuan.
Sudah saatnya kita melakukan reformulasi. Takdir harus diajarkan sebagai ajaran tentang tanggung jawab, bukan kepasrahan. Dalam pendidikan, sosial, dan kebijakan publik, teologi Islam harus menjadi energi produktif yang menumbuhkan peradaban. Kita perlu membumikan iman dalam kerja, menanamkan etika dalam inovasi, dan menjadikan spiritualitas sebagai fondasi kemanusiaan.
Islam adalah agama yang mengintegrasikan langit dan bumi, iman dan ilmu, spiritualitas dan rasionalitas. Ketika takdir dipahami sebagai peluang ilahi, umat Islam akan bangkit sebagai pembangun sejarah, bukan sekadar penerima nasib. Mari kita tinggalkan fatalisme, dan menjemput takdir dengan akal, amal, dan tanggung jawab. (*)


