JAKARTAMU.COM | Film Ayat-Ayat Cinta (2008) garapan Hanung Bramantyo mencetak sejarah sebagai salah satu film Indonesia terlaris, dengan penonton lebih dari 3,6 juta orang. Namun tak banyak yang tahu, ada peran mahasiswa Indonesia yang membantu para pemeran belajar Al-Qur’an dan bahasa Arab saat proses pengambilan gambar film tersebut di Mesir,. Salah satunya adalah Ustaz Dr. Saiful Bahri MA, yang kini menjadi Ketua Majelis Tarjih dan PWM DKI Jakarta.
Pengalaman itu kembali ia kenang ketika mengisi Kajian Tarjih PDM Jakarta Selatan bertema Ekspresi Seni Perspektif Tarjih Muhammadiyah di Masjid Al Muhajirin, Tebet, Jakarta, Ahad (21/9/2025). Saiful Bahri menuturkan bagaimana keterlibatannya dulu hingga pernah ditugasi Buya Anwar Abbas di MUI Pusat untuk menghadapi event organizer konser Jennifer Lopez yang hendak digelar di Jakarta.
Baca juga: Apakah yang Disebut Seni? Apakah Islam Benar-Benar Menolak Seni?
Dari pengalaman tersebut, ia menegaskan bahwa dalam dunia modern, seni kerap digiring industri hiburan untuk melampaui batas norma dan etika. Padahal, dalam pandangannya, seni sejatinya adalah bagian dari darah daging manusia yang berakar pada fitrah. “Anak kecil yang baru keluar dari rahim ibunya itu menangisnya berseni. Coba kalau tidak ada nada di tangisnya?” ujarnya.


Saiful kemudian membandingkan citarasa seni di berbagai budaya. Ia mengaku sangat terharu ketika pertama kali merasakan malam takbiran di Timur Tengah. “Saya rindu takbiran di Indonesia. Takbiran di Tanah Air itu berseni, bernada indah. Takbiran di Timur Tengah seperti ngajak perang, tegas dan datar. Mengapa berbeda? Karena kultur budaya di Timur Tengah beda dengan budaya kita. Di Tiongkok, azan juga dikumandangkan dengan nada dan seni mereka,” tuturnya.
Baca juga: Muhammadiyah Jakarta dan MUI Bahas Royalti Karya Seni dalam Perspektif Islam
Dari contoh itu, Saiful menunjukkan bahwa ekspresi seni selalu terkait dengan kultur. Namun, dalam perspektif Muhammadiyah, seni tidak boleh dilepaskan dari nilai. Muhammadiyah memandang seni sebagai fitrah manusia yang harus dipelihara dan diarahkan. Menciptakan dan menikmati seni diperbolehkan, selama tidak menimbulkan kerusakan (fasad), bahaya (dharar), atau menjauhkan manusia dari Allah (ba‘īd ‘anillāh).
Pandangan tersebut ditegaskan dalam dokumen Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) yang disahkan pada Muktamar ke-44 di Jakarta tahun 2000. Di dalamnya, Muhammadiyah menempatkan seni dan budaya sebagai sarana dakwah sekaligus instrumen untuk membangun peradaban yang berkeadaban. Karena itu, Muhammadiyah mendorong pengembangan sastra Islam dan bentuk ekspresi seni lainnya, selama tetap berlandaskan nilai-nilai tauhid. (*)


