Senin, Juni 16, 2025
No menu items!

Bolehkah Hadis Dijelaskan dengan Ayat Al-Qur’an?

Must Read

JAKARTAMU.COM | Al-Qur’an dan Hadis adalah dua sumber utama yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Keduanya saling melengkapi, dengan Al-Qur’an sebagai sumber pertama dan hadis sebagai penjelas dari ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.

Peran Hadis sangat penting dalam memperjelas, memperkuat, dan melengkapi hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an. Namun, apakah diperbolehkan untuk menjelaskan makna hadis menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an?

Hadis berfungsi sebagai penjelas (mubayyin) terhadap hal-hal umum dalam Al-Qur’an, sebagai penguat (muakkid) ajaran-ajaran Al-Qur’an, dan dalam beberapa kasus, menetapkan (mutsbit) hukum yang tidak disebutkan secara spesifik dalam Al-Qur’an.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Al-Qur’an adalah sumber utama, keberadaan Hadis tidak bisa diabaikan karena keduanya saling melengkapi dan mendukung satu sama lain.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 59:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْاࣖ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa : 59)

Ayat ini menegaskan bahwa dalam segala bentuk perselisihan, rujukan utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadis, yang berarti ketaatan kepada Rasul sejalan dengan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Aku telah meninggalkan pada kalian dua perkara, yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya, kalian tidak akan tersesat selamanya; Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya.”

Hadis ini memperkuat posisi Al-Qur’an dan Hadis sebagai dua sumber utama yang saling mendukung satu sama lain.

Oleh karena itu, menjelaskan hadis dengan merujuk kepada ayat-ayat Al-Qur’an bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan sebagai salah satu metode yang sahih dalam memahami ajaran Islam.

Dalam tradisi keilmuan Islam, menjelaskan hadis dengan ayat-ayat Al-Qur’an dikenal dengan istilah syarh bil-matsur, yaitu penjelasan yang didasarkan pada nash atau dalil yang sahih. Banyak ulama yang menggunakan metode ini dalam karya-karya mereka.

Contohnya dapat ditemukan dalam kitab Arba’in Nawawiyah karya Imam Nawawi, di mana hadis-hadis yang dikumpulkan sering dijelaskan dengan ayat-ayat Al-Qur’an.

Sebagai contoh, hadis pertama tentang niat sering kali dihubungkan dengan surah Al-Bayyinah ayat 5, yang menekankan pentingnya keikhlasan dalam beribadah.

Dengan demikian, menjelaskan makna hadis melalui ayat Al-Qur’an adalah sah dan dianjurkan, karena keduanya merupakan sumber hukum yang tidak terpisahkan.

Ayat-ayat Al-Qur’an membantu memperjelas makna hadis, begitu juga sebaliknya, hadis memberikan penjelasan lebih detail terhadap hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an.

Kedua sumber ini menjadi panduan hidup yang menyeluruh bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan di dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. (*)

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Hukum Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur’an”, diakses pada Jumat, 06 September 2024.

Rezeki yang Menolak Semua Doa

MANUSIA modern begitu peduli pada standar halal dalam makanan dan minuman, namun sering lalai menimbang dari mana uangnya berasal....
spot_img
spot_img

More Articles Like This