JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut praktik politik di Indonesia semakin menjauh dari nilai dasar kebangsaan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai penyimpangan konstitusi terjadi pada berbagai cabang kekuasaan negara.
“Konstitusi dasar NKRI banyak disimpangi oleh tiga cabang kekuasaan. Kedaulatan rakyat yang diamanatkan UUD semakin dikhianati,” kata Busyro dalam Kajian Ideopolitor yang digelar Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PWM DKI Jakarta di Aula Juanda, Gedung Dakwah Muhammadiyah Kramat, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Dalam pemaparan berjudul “Konstelasi Politik Kebangsaan”, Busyro mengawali dengan menjelaskan fondasi nilai kebangsaan Indonesia yang bersumber dari Pembukaan UUD 1945. Empat alinea pembukaan konstitusi tersebut memuat nilai profetik, demokrasi, dan sikap anti-kolonialisme. Prinsip itu kemudian dijabarkan dalam batang tubuh UUD 1945 serta tercermin dalam karakter sosial bangsa seperti religiusitas, gotong royong, dan tradisi maritim serta agraris.
Baca juga: Busyro Muqoddas Tantang PWM Bangun Sistem Pengawasan Independen

Busyro menyatakan negara seharusnya menjalankan kebijakan yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Namun praktik politik yang berjalan sekarang menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Ia menyoroti Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Menurutnya, prinsip itu semakin jauh dari praktik politik sehari-hari.
Busyro juga memetakan sejumlah gejala yang ia sebut sebagai praktik politik yang merugikan kepentingan rakyat. Ia menyinggung berbagai konflik pembangunan di sejumlah daerah seperti Rempang, Ternate, kawasan industri Morowali, Wadas, hingga proyek Ibu Kota Nusantara. Konflik tersebut ia kaitkan dengan proses pemiskinan masyarakat yang terjadi dalam skala luas.
“Ketika kedaulatan rakyat dan kedaulatan ekonomi melemah, yang terjadi bukan hanya pemiskinan material, tetapi juga kerusakan mental masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya pemberian izin usaha pertambangan serta proyek strategis nasional yang menurutnya berjalan tanpa pengawasan memadai. Busyro mengaitkan kondisi itu dengan melemahnya pemberantasan korupsi setelah perubahan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam struktur kekuasaan negara.
Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut Tiga UU Biang Kerok Mundurnya Demokrasi
Situasi tersebut, kata Busyro, memperlihatkan pengingkaran terhadap sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada bagian akhir pemaparannya, Busyro menyinggung pentingnya penguatan ideologi di lingkungan Muhammadiyah. Ia menjelaskan pendekatan tarjih Muhammadiyah yang menggabungkan teks agama dan konteks sosial secara rasional.
“Pendekatan tarjih memadukan nash dan konteks, rasionalitas dan tekstualitas secara integratif,” ujarnya.
Kajian ideopolitor ini dihadiri jajaran pimpinan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, pimpinan daerah dan cabang Muhammadiyah se-DKI Jakarta, pimpinan wilayah dan daerah Aisyiyah, serta para ketua dan sekretaris majelis, lembaga, dan organisasi otonom tingkat provinsi.


