Busyro Muqoddas Tantang PWM Bangun Sistem Pengawasan Independen

Must Read

JAKARTAMU.COM | Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menantang pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah untuk merancang sistem pengawasan pengelolaan dana secara mandiri dan independen. Hal ini penting untuk mencegah masalah pada pengelolaan keuangan, entah itu disengaja atau pun tidak.

Busyro menegaskan pengawasan tidak semestinya bergantung pada Pimpinan Pusat. Beban kerja yang besar membuat PP Muhammadiyah tidak mungkin mengawasi seluruh praktik pengelolaan dana hingga ke daerah.

“Itu tidak harus bergantung pada PP. Pimpinan pusat pekerjaannya banyak banget,” kata Busyro Muqoddas ditemui seusai penandatanganan nota kesepahaman pencegahan korupsi antara Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Lantai 6 Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia justru mendorong pimpinan wilayah dan daerah mengambil inisiatif. Menurut Busyro, komitmen antikorupsi akan terlihat dari keberanian membangun sistem pengawasan yang bekerja nyata, bukan sekadar mengikuti arahan pusat.

Milad 117 H Muhammadiyah

“Mulai dari DKI, kalau mau dan berani. Buat sistem, buat tim yang menjabarkan semangat antikorupsi itu,” ujarnya.

Busyro mengingatkan agar tim pengawasan tidak diisi oleh pengurus aktif. Keterlibatan pengurus, menurut dia, berpotensi melemahkan fungsi kontrol karena relasi personal dan struktural yang terlalu dekat.

“Ada unit yang independen. Kalau perlu di luar LPPK (Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan). Karena LPPK itu orangnya mungkin sebagian adalah orang-orang yang sedang mengurus,” kata Busyro.

Ia menyinggung budaya “rikuh pekeuh” atau rasa sungkan yang kerap muncul ketika pengawasan bersinggungan dengan teman sendiri, sesama almamater, atau rekan satu lingkungan. Sikap semacam itu, menurut Busyro, justru menjadi penghambat ketika organisasi dihadapkan pada persoalan serius.

“Wah, itu teman saya sendiri, satu almamater, satu kantor. Dugaan ini jangan. Nah, itu penghambat,” ujarnya.

Busyro menyarankan agar tim pengawasan diisi oleh figur-figur yang dihormati, meski tidak harus digaji. Penghormatan moral dinilainya cukup untuk menjaga integritas dan keberanian bersikap.

“Kalau perlu bukan dibayar, tapi diberi penghormatan, honor. Dari satu hal itu saja, kalau DKI menerapkan, bisa menjadi role model,” kata Busyro.

Nota kesepahaman Muhammadiyah dan KPK, menurut Busyro, menjadi pintu masuk pembudayaan antikorupsi di berbagai lini, termasuk di internal persyarikatan. Tantangan kepada pimpinan wilayah dan daerah itu, baginya, merupakan ujian konkret dari komitmen tersebut.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This