Rabu, Juni 11, 2025
No menu items!

Dokter dan Jam Layanan Poli Gigi Puskesmas di DKI Perlu Ditambah

Must Read

ISLAM tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga memberi perhatian besar pada kebersihan dan kesehatan. Salah satu ajarannya yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari adalah menjaga kebersihan mulut dan gigi.

Di Jakarta, seorang muslim tak akan kesulitan menjaga atau merawat mulut dan gigi. Sebab hampir semua puskesmas tingkat kelurahan kini sudah memiliki poli gigi. Puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan dasar yang terjangkau dan berkualitas, termasuk untuk gigi.

Biaya perawatan gigi di puskesmas pun sangat ramah di kantong. Untuk pasien non-BPJS, biaya pemeriksaan umum di poli gigi hanya dikenakan Rp10.000. Angka ini lebih murah dibandingkan semangkuk mi bakso. Selain itu, peralatan di poli gigi puskesmas di DKI Jakarta juga tergolong modern. Bahkan, dalam beberapa kasus, peralatannya lebih lengkap dan canggih dibandingkan klinik dokter gigi swasta yang dikelola perseorangan atau komunitas.

Meski demikian, layanan di puskesmas belum sepenuhnya ideal. Di tingkat kelurahan, rata-rata baru tersedia satu orang dokter gigi yang dibantu satu asisten. Dengan waktu layanan dari pukul 08.00 hingga 13.00, dokter gigi hanya sanggup melayani sekitar 15 pasien per hari.

Ini tentu menjadi tantangan besar, apalagi jumlah penduduk di satu kelurahan di DKI Jakarta bisa mencapai 50 ribu jiwa. Akibat keterbatasan ini, pasien yang membutuhkan penanganan di luar jam praktik terpaksa dirujuk ke puskesmas tingkat kecamatan, rumah sakit umum daerah, atau klinik gigi swasta, yang biayanya jauh lebih tinggi.

Salah satu alasan mahalnya biaya perawatan di klinik swasta adalah penggunaan peralatan medis yang canggih. Klinik-klinik ini berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik, dengan dokter berpengalaman dan alat berteknologi tinggi untuk menjamin hasil perawatan yang optimal. Namun konsekuensinya, biaya yang harus ditanggung pasien menjadi lebih besar. Apalagi, banyak peralatan kedokteran gigi yang masih harus diimpor, karena belum diproduksi di dalam negeri.

Melihat tingginya kebutuhan akan layanan kesehatan gigi yang terjangkau, ada baiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperpanjang jam operasional poli gigi di puskesmas kelurahan, misalnya hingga pukul 20.00 malam. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan gigi, tanpa harus terbebani biaya mahal dari layanan swasta. (*)

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Aktivis Pro Palestina

JAKARTAMU.COM | Pengadilan Israel memperpanjang penahanan delapan aktivis internasional yang ikut dalam flotilla kemerdekaan Gaza, "Madeline", Rabu (11/6/2025). Keputusan...
spot_img
spot_img

More Articles Like This