JAKARTAMU.COM | Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk ikut berperan serta membangun dan menghadirkan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan Haedar dalam pidato Milad ke-112 Muhammadiyah berjudul “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” pada Senin (18/11/2024) pagi ini.
Dalam pidatonya Haedar mengatakan bahwa “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” adalah upaya menerus secara utuh-menyeluruh agar terwujud dalam kehidupan bangsa secara nyata. Ikhtiar ini adalah salah satu penanda jalan dan strategi kebudayaan yang berkemajuan menuju puncak peradaban bangsa Indonesia yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia.
Berikut isi lengkap pidato Haedar Nashir:
“Muhammadiyah pada 18 November 2024 berusia 112 tahun. Pada Milad tahun ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan pelaksanaan dan tema Milad dalam satu rangkaian Tanwir yang diselenggarakan pada 4-6 Desember 2024 di Kupang Nusa Tenggara Timur.
Tema Milad dan Tanwir tahun ini ialah “Menghadirkan Kemakmuran Untuk Semua”. Menghadirkan adalah berada pada suatu keadaan untuk berbuat sesuatu yang bermakna dan bermanfaat bagi orang lain. Kata “hadir” dari bahasa Arab mengandung arti “maujud”, yakni “ada dan mengada” atau mewujud di dunia nyata. Hadir dalam kaitan “hadlarah” artinya menghadirkan “peradaban”, yakni membangun “kebudayaan berkemajuan”.
Kata “makmur” atau “kemakmuran” secara leksikal Arab ialah “al-rakhā’ ” (اﻟرﺧﺎء), “al-izdihār” (اﻻزدھﺎر), atau “al-yumnu wa al-barakah” (واﻟﺑرﻛﺔ اﻟﯾﻣن) yakni damai, sejahtera, dan berkah.
Makmur dalam Bahasa Indonesia artinya “banyak hasil; banyak penduduk dan sejahtera; serba kecukupan; tidak kekurangan”. Sedangkan “Memakmurkan” ialah “membuat dan menyebabkan menjadikan makmur”. Kemakmuran atau keadaan makmur adalah “semua harta milik dan kekayaan potensi yang dimiliki negara untuk keperluan seluruh rakyat; keadaan kehidupan negara yang rakyatnya mendapat kebahagiaan jasmani dan rohani akibat terpenuhi kebutuhannya.”
Kemakmuran suatu negeri merupakan kondisi kehidupan yang tanahnya subur dan penduduknya berkembang pesat, sejahtera, subur, beruntung, dan sukses dalam diri individu dan masyarakat atau bangsanya. Kemakmuran sering kali menghasilkan kekayaan yang berlebih termasuk faktor-faktor lain yang dapat menghasilkan kekayaan yang berlimpah dalam segala tingkatan, seperti kebahagiaan dan kesehatan. Pandangan lain merujuk pada konsep yang seimbang, bahwa kemakmuran adalah kesejahteraan lahir dan batin, material dan spiritual, sehingga bukan kemajuan fisik, materi, dan ekonomi belaka.
Kemakmuran Indonesia niscaya merata untuk seluruh bangsa dalam spirit Sila Kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kemakmuran Indonesia berlaku untuk seluruh warga sebagaimana pasal 33 UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”