HNW Minta Yordania Desak Israel Segera Buka Akses Masjid Al-Aqsa

Must Read

JAKARTAMU.COM | Sempat memberlakukan pembatasan pada awal Ramadan, Israel akhirnya menutup penuh akses terhadap Masjid Al-Aqsa di bulan suci ini. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras tindakan Israel tersebut.

​Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pernyataan sikap saja tidak cukup untuk mengubah realitas di lapangan. Menurut dia, ketiga organisasi internasional tersebut memiliki pengaruh politik dan legal yang cukup besar untuk menekan Israel agar segera membuka kembali situs suci tersebut bagi umat Islam.

​”Sesudah pernyataan sikap bersama ini, perlu tindak lanjut berupa penggalangan aksi nyata. Ini adalah bukti keseriusan dalam membela Masjid Al-Aqsa, sekaligus selaras dengan latar belakang pendirian OKI yang memang dihadirkan untuk menyelamatkan masjid tersebut,” ujar Hidayat melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

​Hidayat berpendapat bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa yang berkelanjutan hingga menjelang akhir Ramadan merupakan peristiwa yang sangat mengkhawatirkan. Larangan bagi umat Islam untuk melaksanakan salat Tarawih, salat Jumat, hingga itikaf di dalam masjid adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Ada kekhawatiran warga muslim Palestina tidak dapat melaksanakan salat Idulfitri jika tekanan internasional tidak membuahkan hasil dalam waktu dekat.

Milad 117 H Muhammadiyah

Lebih jauh, Hidayat memperingatkan ancaman jangka panjang terhadap eksistensi fisik bangunan masjid. “Jika penolakan ini tidak digubris, kami khawatir ini bagian dari upaya sistematis menuju penghilangan eksistensi Masjid Al-Aqsa untuk digantikan dengan bangunan lain, sebagaimana sering dikemukakan oleh kelompok radikal di Israel,” tuturnya.

Kolaborasi dan Peran Yordania

​Hidayat mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara organisasi lintas negara dengan lembaga-lembaga otoritas keagamaan global, seperti Liga Muslim Dunia, Al-Azhar di Mesir, hingga badan kebudayaan PBB, UNESCO. Ia mengingatkan bahwa UNESCO telah menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai situs warisan Islam yang eksklusif, sehingga klaim legalitas Israel atas penutupan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

​Langkah strategis yang diusulkan Hidayat adalah optimalisasi peran Yordania. Sebagai negara anggota OKI dan Liga Arab, Yordania memegang mandat sebagai penjaga (custodian) situs-situs suci di Yerusalem melalui Lembaga Wakaf Yordania.

​”Perlu ada terobosan diplomatik untuk mendorong Yordania, melalui Lembaga Wakaf, agar segera mengambil langkah operasional untuk mengakhiri penutupan ini. Fungsinya sebagai kiblat pertama umat Islam harus segera dipulihkan,” kata Hidayat.

​Langkah ini dipandang sebagai tahapan krusial dalam menjaga stabilitas kawasan sekaligus memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Tanpa aksi yang terukur, pernyataan bersama dari berbagai organisasi internasional dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan diplomatik tanpa dampak bagi jamaah yang rindu beribadah di Al-Aqsa.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This