JAKARTAMU.COM | Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap muslim sebagai penutup ibadah puasa Ramadan. Pada momentum Ramadan tahun ini, Lazismu DKI Jakarta mengajak masyarakat menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tertata dan sampai kepada yang berhak menerima.
“Zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang menjadi bagian dari penyempurna ibadah Ramadan. Kami mengajak masyarakat menunaikannya melalui Lazismu DKI Jakarta agar pengelolaannya terorganisasi dan dapat menjangkau mustahik secara lebih luas,” ujar Ketua Lazismu DKI Jakarta, Lambang Saribuana, Sabtu (14/3/2026).
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang nilainya setara. Di Indonesia, makanan pokok yang umum digunakan adalah beras sekitar 2,5 kilogram per orang. Angka tersebut merujuk pada ukuran satu sha‘ dalam hadis, yang dalam takaran modern diperkirakan sekitar 2,167 kilogram dan dibulatkan menjadi 2,5 kilogram untuk kehati-hatian. Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Lazismu menetapkan nilai zakat fitrah tahun ini sebesar Rp50.000 per jiwa. Menurut Lambang, pembayaran zakat dalam bentuk uang akan lebih memudahkan proses distribusi karena penerima zakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan mereka. “Dalam beberapa kondisi, uang lebih fleksibel bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Idulfitri,” katanya.

Untuk membantu masyarakat menyalurkan zakat fitrah, Lazismu DKI Jakarta membuka penyaluran zakat fitrah masyarakat melalui empat rekening bank. Kempatnya adalah Bank DKI Syariah (701-090-539-83); CIMB Niaga Syariah (860-022-047-700); KB Bukopin Syariah (888-811-110-8); dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 315-040-000-6.
“Mari bersama-sama Lazismu DKI Jakarta membantu meringankan kebutuhan saudara-saudara yang membutuhkan serta memperkuat semangat berbagi di bulan Ramadan,” kata Lambang.


