OKTOBER 1965 menjadi bulan tergelap dalam sejarah politik Indonesia. Gerakan 30 September (G30S) yang memakan korban sejumlah jenderal TNI AD berbuah balasan. Mulai Sumatera Utara hingga Surabaya, dari Solo sampai Madiun, darah tumpah tanpa proses pengadilan. Tanah, rumah, dan harta dirampas dengan dalih membersihkan sisa-sisa komunis.
Bagi sebagian orang, kekerasan itu dianggap balasan setimpal. Dalih yang sering terdengar: “Kalau PKI menang, habislah kita.” Ingatan lama masih hidup, terutama Madiun 1948 ketika ratusan orang sipil dan militer dibunuh kelompok kiri. Sebelum pasukan RPKAD tiba di Surakarta, puluhan jasad telah bergelimpangan di Boyolali, Jambu, hingga tepian Bengawan Solo.
Baca juga: Sayap Merah di Tanah Raja
Namun pembalasan 1965–1968 melampaui batas. Ia tidak lahir semata dari reaksi spontan, melainkan dirancang lewat bacaan intelijen militer atas kondisi sosial: dendam lama, rasa terancam, dan pertarungan ideologi yang semakin panas.

Sesudah 1965, PKI ditetapkan sebagai musuh utama. Namun ancaman lain juga tumbuh: dominasi militer yang kian berwujud fasisme. Kelompok Islam modernis mestinya menyadari bahaya ganda itu. Kenyataannya, intimidasi tentara mengarahkan politik Islam untuk fokus pada musuh tunggal, komunisme. Retorika “fisabilillah melawan kaum tak bertuhan” dipakai membenarkan kerjasama dengan Angkatan Darat.

Sejak 1948, di bawah kabinet Hatta, aliansi Masyumi, PNI, dan militer sudah terbentuk menghadapi PKI. Ironinya, Masyumi sendiri kemudian dipatahkan Soekarno dengan dukungan militer. Tokoh-tokohnya seperti Mohammad Natsir, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara dipenjara di RTM Madiun. Tokoh PSI seperti Sutan Sjahrir dan Muchtar Lubis juga ikut ditahan, semuanya tanpa proses pengadilan (Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Cornell University Press, 1962).
Politik Islam akhirnya hanya diwakili NU, PSII, dan Perti dalam proyek Nasakom. Posisi NU pun makin sulit ketika BTI/PKI menggelar aksi sepihak merampas tanah kyai di Jombang atau lahan wakaf Pondok Modern Gontor. Landreform yang seharusnya dijalankan berdasarkan UU No. 5/1960 berubah menjadi konflik horizontal.
Sejak awal 1965, suhu politik terus naik. Soekarno membubarkan Partai Murba yang dianggap terlalu dekat dengan Uni Soviet, saingan RRC yang menjadi pelindung PKI. Dinamika global turut memanaskan situasi: Amerika mulai membombardir Hanoi, Perang Vietnam pecah, dan Asia Tenggara menjadi ajang perebutan pengaruh ideologi.
PKI tampil makin ofensif dengan slogan “ganyang setan desa, setan kota” dan mendukung gagasan Angkatan V buruh-tani bersenjata. Militer menilai ini bukan hanya bagian dari konfrontasi Malaysia, melainkan kedok revolusi.

Pada titik itu, pilihan politik Islam menyempit: ikut militer atau tersingkir. Hubungan emosional sejak masa PETA 1945 menjadi perekat. Doktrin iman dan takwa berpadu dengan doktrin anti-komunis Angkatan Darat. Albert Wertheim dalam Indonesian Society in Transition (W. van Hoeve, 1969) melihat aliansi ini lahir bukan hanya dari strategi pragmatis, tetapi juga dari trauma sejarah—dari pemberontakan PKI 1926, Madiun 1948, hingga eskalasi 1960-an.
Aliansi itu meninggalkan jejak kelam. Perampasan tanah, penahanan tanpa pengadilan, dan pembunuhan massal tidak pernah tersentuh hukum. Di Indonesia, politik selalu lebih kuat daripada hukum. Posisi politik menentukan tafsir hukum, baik dalam pembuatannya maupun pelaksanaannya.
Baca juga: Islam, Militer, dan Dinamika Komunisme di Indonesia
Itulah sebabnya hingga kini korban 1965 masih mencari keadilan yang tak kunjung datang. Ben Anderson dalam esainya How Did the Generals Die? (Indonesia, Cornell University, 1966) menyebut peristiwa ini sebagai “misteri yang sengaja dibiarkan.” Negara tidak pernah sungguh-sungguh membuka luka lama karena terlalu banyak kepentingan yang bisa terbongkar.
Setengah abad kemudian, dendam itu belum padam. Ia hidup dalam ingatan keluarga korban, juga dalam narasi publik yang terbelah. PKI tetap digambarkan sebagai hantu jahat, sementara tentara dipuji sebagai penyelamat bangsa.
Kenyataan sejarah lebih rumit dari hitam-putih. Indonesia 1965 mempertontonkan bahaya merah dan hijau yang sama-sama nyata. Di antara keduanya, rakyat kecil selalu menjadi korban. Indonesia belum benar-benar merdeka dari bayangan 1965 karena kita belum pernah berani berdamai dengan sejarah itu sendiri. (*)


