Ketika Ulama Mengajar Ekonom yang Ingin Menaikkan Pajak 1000 Persen

Ahmad bin Hanbal bukan menteri keuangan, tapi resepnya menyelamatkan negara. Seribu tahun lalu ia menolak pajak dinaikkan, memilih menagih pengorbanan penguasa.

Must Read
Miftah H. Yusufpati
Miftah H. Yusufpati
Sebelumnya sebagai Redaktur Pelaksana SINDOWeekly (2010-2019). Mulai meniti karir di dunia jurnalistik sejak 1987 di Harian Ekonomi Neraca (1987-1998). Pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah DewanRakyat (2004), Wakil Pemimpin Harian ProAksi (2005), Pemimpin Redaksi LiraNews (2018-2024). Kini selain di Jakartamu.com sebagai Pemimpin Umum Forum News Network, fnn.co.Id. dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah FORUM KEADILAN.

JAKARTAMU.COM | Pintu krisis mengetuk istana Baghdad. Abad ke-9 Masehi, Dinasti Abbasiyah berada dalam cengkeraman badai keuangan. Pundi-pundi kas negara terkuras untuk membiayai pembangunan megah, proyek ambisius, dan gaya hidup para pejabat. Pajak yang sudah mencekik, menurut para petinggi, harus dinaikkan hingga sepuluh kali lipat, 1000 persen, untuk menyelamatkan negeri.

“Tidak ada cara lain,” ujar para wazir, menteri, dan pejabat istana kepada Khalifah, sebagaimana dikisahkan oleh sejarawan klasik. Namun, di tengah gegap gempita wacana kenaikan pajak itu, satu suara nyaring memecah konsensus: Ahmad bin Hanbal.

Lahir di Marw, Turkmenistan—wilayah yang kini masuk bagian utara Afghanistan—pada 27 November 780 M, Ahmad bin Hanbal bukan pejabat, bukan pula ekonom. Ia seorang ahli hadis, teolog, dan ulama fikih ternama, murid terbaik Imam Syafi’i. Di mata umat, ia bukan sekadar penghafal sabda Nabi, tapi juga benteng moral negara. (Lihat: Ibn al-Jawzi, “Manāqib al-Imām Ahmad”, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999).

Krisis dan Usul yang Mengguncang

Kala itu, kondisi fiskal Dinasti Abbasiyah nyaris kolaps. Menurut catatan Ahmad Amin dalam Dhuha al-Islam (Dar al-Kutub, 1933), pengeluaran negara melambung, sementara pendapatan stagnan akibat konflik internal dan pemberontakan daerah. Para menteri mengusulkan kebijakan ekstrem: menaikkan pajak hingga sepuluh kali lipat. Namun Ahmad bin Hanbal menentangnya keras.

Milad 117 H Muhammadiyah

“Jika kalian menaikkan pajak, rakyat akan menderita, dan kezhaliman akan meluas,” kata Ahmad, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Kathir dalam al-Bidāyah wa al-Nihāyah (Dar al-Kutub, 1985). Solusinya? Jual aset mewah para pejabat sebelum menekan rakyat.

Usul Ahmad terdengar radikal untuk zamannya: rumah-rumah megah pejabat, kebun luas, hingga tunggangan kuda Arab yang menjadi simbol prestise harus dilego ke pasar. “Selamatkan negara dengan menjual milik pribadi, bukan merampas harta rakyat,” begitu pesan Ahmad.

Khalifah Bertekuk Lutut

Awalnya, para wazir keberatan. Menjual aset pribadi dianggap mencoreng wibawa. Tapi Khalifah al-Mu’tasim, yang saat itu memimpin, tak kuasa menolak logika sang ulama. Ahmad bukan sembarang orang; ia satu-satunya yang diakui sebagai ahli hukum syariat sekaligus penjaga integritas negara.

Ibn al-Jawzi mencatat, setelah usul Ahmad diterima, para pejabat menjual istana kedua, kebun kurma, bahkan kuda balap kesayangan. Hasilnya? Krisis fiskal yang mengancam runtuhnya Abbasiyah dapat diatasi tanpa menambah beban rakyat. (Ibn al-Jawzi, op.cit.).

Keberhasilan ini bukan semata soal uang. “Ahmad mengajarkan bahwa keadilan sosial harus dimulai dari elite,” tulis Harun Nasution dalam Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (UI Press, 1974). Sebuah prinsip yang terasa relevan hingga kini: jangan rakyat yang pertama kali dikorbankan.

Dari Baghdad ke Jakarta?

Apa yang dilakukan Ahmad bin Hanbal di Baghdad, 1.200 tahun lalu, terdengar seperti kritik terhadap praktik kekuasaan di abad 21. Kala pejabat negeri sibuk berdebat soal penghematan, suara yang menyerukan jual dulu aset mewah pejabat sebelum memotong subsidi rakyat masih jarang terdengar.

Ahmad bin Hanbal bukan ekonom, tapi gagasannya lebih progresif daripada banyak kebijakan kontemporer. Ia menolak logika simplistik “pajak dinaikkan, masalah selesai”. Sebaliknya, ia menempatkan etika di atas aritmetika.

Sejarawan Marshall G. S. Hodgson dalam The Venture of Islam (University of Chicago Press, 1974) menyebut Ahmad sebagai simbol resistensi moral terhadap kekuasaan. “Ia menolak kooptasi negara, bahkan dalam bentuk yang paling halus sekalipun,” tulis Hodgson.

Ketika Defisit Jadi Isu Global

Di era modern, krisis fiskal bukan cerita kuno. Pada 2008, Amerika Serikat diguncang subprime mortgage crisis, mendorong bailout besar-besaran bagi bank. Namun, paket penyelamatan justru menyulut kritik: mengapa yang diselamatkan duluan adalah korporasi, bukan rakyat?

Indonesia pun tak steril. Defisit APBN 2020-2021 melejit akibat pandemi. Pemerintah menempuh jalan utang dan pengetatan anggaran, bahkan memangkas subsidi energi. Namun, di sisi lain, tunjangan pejabat, belanja barang mewah, hingga anggaran perjalanan dinas tetap menjadi sorotan.

Bank Dunia mencatat, negara berkembang kerap mengandalkan pajak tidak langsung seperti PPN untuk menutup defisit—beban yang pada akhirnya menimpa rakyat kecil. (World Bank Fiscal Policy Report, 2022). Padahal, gagasan Ahmad bin Hanbal—“elite berkorban dulu”—belum banyak dipraktikkan.

Bayangkan, jika setiap pejabat yang memiliki rumah kedua, apartemen di pusat kota, atau koleksi mobil mewah diwajibkan melepas sebagian aset untuk mengisi kas negara, bukankah dampaknya lebih adil ketimbang menaikkan tarif listrik atau mencabut subsidi BBM?

Kebijakan fiskal, baik di Baghdad abad ke-9 maupun Jakarta abad ke-21, selalu bertumpu pada satu pertanyaan moral: siapa yang pertama kali berkorban ketika negara krisis—penguasa atau rakyat? (*)

Serangan Pesawat Nirawak di Gaza Tengah Tewaskan Dua Warga

JAKARTAMU.COM | ​Korban jiwa di jalur Gaza kembali berjatuhan. Sedikitnya dua warga Palestina dilaporkan tewas dan empat lainnya mengalami...

More Articles Like This