JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal.
Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...
JAKARTAMU | Ketua Pembina Yayasan Bharata Bhakti (YBB) Jenderal Pol (Purn) Chairuddin Ismail mengungkap, perkembangan Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara...