JAKARTAMU.COM | Istishlah adalah suatu konsep dalam pemikiran hukum Islam yang menjadikan maslahah (kepentingan atau kebutuhan manusia) yang bersifat tidak terikat (mursalah) sebagai sumber hukum sekunder. Oleh karena itu, konsep ini juga dikenal dengan istilah al-maslahah al-mursalah atau al-masalih...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr KH Muhammad Ali Yafie (1926 – 2023) mengatakan adanya naskh antara satu syari'at dengan syari'at lainnya. Ini terjadi sebagaimana dapat kita amati antara syari'at Nabi Isa as dengan syari'at hukum agama Yahudi yang...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr KH Muhammad Ali Yafie (1926 – 2023) mengatakan masalah naskh bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian yang berada dalam disiplin Ilmu Tafsir dan Ilmu Ushul Fiqh. Karena itu masalah naskh merupakan...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr KH Muhammad Ali Yafie (1926 – 2023) mengatakan adanya nasikh-mansukh tidak dapat dipisahkan dari sifat turunnya al-Qur'an itu sendiri dan tujuan yang ingin dicapainya.
Dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Nasikh...
JAKARTAMU.COM | Dari awal hingga akhir, al-Qur'an merupakan kesatuan utuh. Tak ada pertentangan satu dengan lainnya. Masing-masing saling menjelaskan al-Qur'an yufassir-u ba'dhuhu ba'dha.
Ulama Fikih Prof Dr KH Muhammad Ali Yafie (1926 – 2023) dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie (1926-2023 mengatakan ciri utama agama Islam, ialah ajarannya yang cukup praktis dan realistis menghadapi kenyataan sosial dengan langkah-langkah pemecahan yang praktis pula.
"Maka dengan adanya perjuangan antara kebenaran dengan...
JAKARTAMU.COM--Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie (1926-2023) menyebut sunnatullah yang diperkenalkan al-Qur'an tidaklah terbatas pada ketentuan-ketentuan yang mengatur alam materi saja, tapi juga menjangkau alam nonmateri.
"Bahkan dalam al-Qur'an, pemakaian kata sunnatullah lebih banyak mengacu pada apa...
JAKARTAMU.COM | Adanya sejumlah ketentuan yang pasti dan berlaku sebagai hukum yang mengatur segala makhluk di alam raya ini, biasanya dalam bahasa ilmu-pengetahuan disebut natuurwet atau hukum alam. Di dalam bahasa al-Qur'an kadangkala disebut sunnatullah.
Salah satu ayatnya mengatakan, "Maka...
JAKARTAMU.COM | Ulama Fikih Prof Dr AG KH Muhammad Ali Yafie mengatakan hukum yang diperkenalkan al-Qur'an bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari akidah.
Akidah tentang Allah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya dan menjaganya sehingga segala...