JAKARTAMU.COM | Islam melarang perempuan Islam atau Muslimah menikah dengan lelaki non-Islam. Hal ini bisa dilihat dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 221. Allah SWT befirman:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ
Artinya: "Jangan kamu kawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki musyrik sehingga...
CISARUA, JAKARTAMU.COM | Perguruan Muhammadiyah Setiabudi Pamulang menggelar Baitul Arqam di Graha Transportasi Kementerian Perhubungan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat,...